GM PLN Suluttenggo, Baringin Nababan di DPRD Sulut, Senin 9/2/2015 (Foto BeritaManado.com)
Manado – GM PLN Suluttenggo Baringin Nababan menegaskan Perda Pohon diperlukan untuk menjamin pelayanan listrik kepada masyarakat.
Dijelaskan Nababan, perda sebagai payung membersihkan gangguan jaringan dari pohon namun tetap menjamin upaya pemerintah kabupaten dan kota menanam pohon.
“Perda sangat mendesak tapi perlu proses. Kami mengomunikasikan dengan DPRD serta sikap dari pemerintah kabupaten dan kota.
Kami akan mengikuti sesuai jadwal DPRD”, tutur Nababan usai hearing bersama Komisi 3 DPRD Sulut, Senin (9/2/2015).
Sebelumnya saat hearing anggota Komisi 3 Eddyson Masengi mengingatkan pihak PLN melakukan komunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota perihal rencana Ranperda Pohon.
(jerrypalohoon)
GM PLN Suluttenggo, Baringin Nababan di DPRD Sulut, Senin 9/2/2015 (Foto BeritaManado.com)
Manado – GM PLN Suluttenggo Baringin Nababan menegaskan Perda Pohon diperlukan untuk menjamin pelayanan listrik kepada masyarakat.
Dijelaskan Nababan, perda sebagai payung membersihkan gangguan jaringan dari pohon namun tetap menjamin upaya pemerintah kabupaten dan kota menanam pohon.
“Perda sangat mendesak tapi perlu proses. Kami mengomunikasikan dengan DPRD serta sikap dari pemerintah kabupaten dan kota.
Kami akan mengikuti sesuai jadwal DPRD”, tutur Nababan usai hearing bersama Komisi 3 DPRD Sulut, Senin (9/2/2015).
Sebelumnya saat hearing anggota Komisi 3 Eddyson Masengi mengingatkan pihak PLN melakukan komunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota perihal rencana Ranperda Pohon.
(jerrypalohoon)