Amurang, BeritaManado — 2 (dua) pasangan bukan suami istri diamankan Tim Ranger Satuan Sabhara Polres Minahasa Selatan (Minsel) pada Minggu (18/11/2018) dinihari.
Kedua pasangan yang diamankan saat dilaksanakan operasi rutin cipta kondisi (Cipkon), diketahui berinisial S (18) dan R (17), serta M (37) dan L (32) di salah satu penginapan yang ada di Kota Amurang.
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Sabhara AKP Ronny Rondonuwu, menyebutkan bahwa kedua pasangan tersebut diamankan pihaknya karena tidak bisa menunjukan identitas status perkawinan.
“Kedua pasangan ini diamankan di salah satu penginapan yang ada di seputaran Kota Amurang. Saat diamankan, mereka tidak bisa menunjukan tanda identitas perkawinan,” terang AKP Ronny Rondonuwu.
Informasi yang dirangkum diketahui bahwa kedua pasangan bukan suami istri ini merupakan warga yang berasal dari Kecamatan Amurang Barat, Kecamatan Suluun Tareran, Kecamatan Tenga, dan warga Kota Tomohon.
“Kedua pasangan ini telah dilakukan proses pembinaan, dan dibuatkan surat pernyataan,” tutup AKP Ronny Rondonuwu.
(***/TamuraWatung)