Amurang, BeritaManado — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin (25/2/2019) mulai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap para Panwas Kelurahan/Desa.
Kepada sejumlah wartawan, Franny Sengkey, Koordinator Divisi Penindakan dan Hukum Bawaslu Minsel, di Kantor Bawaslu Minsel menyampaikan bahwa hari ini Bimtek dilakukan untuk 5 (lima) Kecamatan, yakni Amurang, Amurang Barat, Sinonsayang, Kumelembuai dan MotolingTimur.
“Para Panwas Desa ini, kami berikan Bimtek penguatan kapasitas terkait tugas-tugas pengawasan di Desa,” ujar Franny Sengkey.
Ditambahkannya, dari Bawaslu menyampaikan hal-hal yang dilarang dan apa yang menjadi objek pengawasan.
“Jadi yang diawasi itu seperti PNS, perangkat Desa. Serta para penyelenggara Pemilu itu juga diawasi, seperti PPS, KPPS yang tidak netral,” jelas Franny Sengkey.
Bahkan ke Partai Politik (Parpol) itu pun diawasi. Dan yang diawasi termasuk intimidasi PNS terhadap jajarannya dan praktek ‘money politics’.
“Kami mengingatkan para pengawas Desa, karena mereka adalah ujung tombak pengawasan Pemilu. Dan aktivitas Politik pelaksanaan Pemilu, itu basisnya ada di Desa,” pungkas Franny Sengkey.
Besok juga dan beberapa hari ke depan, Bawaslu Minsel akan melanjutkan Bimtek terhadap Panwas Desa di sisa Kecamatan yang belum melaksanakannya.
(TamuraWatung)