Minsel, BeritaManado.com – Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun 2024 berakhir manis di Mahkamah Konsitusi (MK).
Namun, Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem, saat menjadi pembicara di Focus Group Discussion (FGD) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel, pada Senin (24/2/2025) kemarin, memberikan sejumlah catatan.
“Syukur kepada Tuhan, karena tahapan pemilihan yang sedari awal saat tahapan dimulai Bawaslu dan KPU bertemu kendala di data pemilih, namun berakhir manis di akhir tahapan pada sengketa di MK,” ucap Eva Keintjem.
Itu sebagai pembuktian, kata dia, bahwa KPU dan Bawaslu telah melaksanakan tugas dengan baik.
“Evaluasi dan catatan kita hari ini bahwa ternyata masalah dan kendala pada setiap tahapan selesai pada urusan komunikasi,” kata dia.
Menurut Ketua Bawaslu Minsel, banyak persoalan, banyak masalah yang dihadapi pada setiap tahapan boleh selesai karena adanya komunikasi yang baik antara KPU dan Bawaslu.
“Meskipun memang, teman-teman KPU banyak menerima surat catatan perbaikan, catatan rekomendasi yang merupakan kewenangan Bawaslu untuk diperbaiki, ujarnya lagi.
Penting mungkin, kata dia, di tahapan kedepan, KPU dan Bawaslu akan meningkatkan komunikasi.
“Evaluasi kemarin, komunikasi yang baik hanya di tingkat kabupaten, sementara di Ad Hoc, baik PPK dan Panwas Kecamatan maupun PPS dan PKD, kadang masih ditemukan ada yang melakukan komunikasi,” kata Ketua Bawaslu Minsel.
Juga kedepan, lanjut dia, supporting system di PPK harus ditambah kedepan.
“Kadang-kadang saya melihat PPK masih memegang laptop untuk mengerjakan hal-hal yang sifatnya teknis, yang menjadi tugas staf sekretariat,” ungkap Eva.
“Kalau bisa, sekretariat itu ditambah supaya teman-teman PPK sedikit ‘fresh’ dalam urusan tahapan-tahapan Pemilihan,” pungkasnya.
TamuraWatung