Manado – Hingga saat ini realisasi ganti rugi tanah atau lahan pada pembangunan jalan Tol Manado-Bitung belum terealisasi, padahal sudah mendekati akhir tahun. Hal ini dinilai lambat dikarenakan pembangunan jalan Tol Manado-Bitung tersebut direncanakan awal tahun depan sudah harus dilaksanakan pembangunannya.
Sementara itu, kepada para wartawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulut Ir JE Kenap mengatakan, pemerintah akan segera merealisasikan ganti rugi lahan Tol Manado – Bitung. Direncanakan realisasi tersebut akan dilakukan pada akhir pekan ini.
“Sesuai jadwal Jumat pekan ini disalurkan. Rencana penyaluran akan dipusatkan di kantor Bupati Minahasa Utara (Minut),” ujar Kenap.
Dia menambahkan, anggaran ganti rugi tersebut akan diambil melalui APBD sebesar 100 miliar. Pembayaran ganti rugi tersebut akan dilakukan sesuai harga negosiasi panitia dengan mengacu pada harga pasar dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). (Rizath Polii)
Manado – Hingga saat ini realisasi ganti rugi tanah atau lahan pada pembangunan jalan Tol Manado-Bitung belum terealisasi, padahal sudah mendekati akhir tahun. Hal ini dinilai lambat dikarenakan pembangunan jalan Tol Manado-Bitung tersebut direncanakan awal tahun depan sudah harus dilaksanakan pembangunannya.
Sementara itu, kepada para wartawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulut Ir JE Kenap mengatakan, pemerintah akan segera merealisasikan ganti rugi lahan Tol Manado – Bitung. Direncanakan realisasi tersebut akan dilakukan pada akhir pekan ini.
“Sesuai jadwal Jumat pekan ini disalurkan. Rencana penyaluran akan dipusatkan di kantor Bupati Minahasa Utara (Minut),” ujar Kenap.
Dia menambahkan, anggaran ganti rugi tersebut akan diambil melalui APBD sebesar 100 miliar. Pembayaran ganti rugi tersebut akan dilakukan sesuai harga negosiasi panitia dengan mengacu pada harga pasar dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). (Rizath Polii)