Manado – Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi tahun 2012 dan persetujuan DPRD terhadap pembentukan provinsi, kabupaten/kota baru di Sulawesi Utara, Rabu (10/7) sore, dipimpin Ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang STh didampingi Wakil Ketua Joudie Watung dan Arthur Kotambunan.
6 fraksi di DPRD Sulut melalui juru bicaranya masing-masing menyatakan menerima ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2012 ditetapkan sebagai peraturan daerah serta menyetujui pembentukan provinsi, kabupaten/kota baru di Sulawesi Utara.
Juru bicara masing-masing fraksi yakni, FPG oleh Lady Diana Rogi, FPDIP Ivone Bentelu, FPD Johny Mantiri, FPDS Felly Runtuwene, F Barindra Herry Tombeng dan FPN Farid Lauma.
Keseluruhan ada 2 provinsi dan 7 kabupaten dan kota diusulkan menjadi daerah otonomi baru yaitu Provinsi Bolmong Raya, Provinsi Perbatasan Nusa Utara, Kabupaten Bolmong Tengah, Kabupaten Minahasa Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, Kota Tahuna, Kota Melonguane dan Kota Langowan.
Hadir Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang, Sekprov Siswa Rachmat Mokodongan, jajaran SKPD, FKPD serta seluruh presidium daerah pemekaran. (Jerry)
Manado – Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi tahun 2012 dan persetujuan DPRD terhadap pembentukan provinsi, kabupaten/kota baru di Sulawesi Utara, Rabu (10/7) sore, dipimpin Ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang STh didampingi Wakil Ketua Joudie Watung dan Arthur Kotambunan.
6 fraksi di DPRD Sulut melalui juru bicaranya masing-masing menyatakan menerima ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2012 ditetapkan sebagai peraturan daerah serta menyetujui pembentukan provinsi, kabupaten/kota baru di Sulawesi Utara.
Juru bicara masing-masing fraksi yakni, FPG oleh Lady Diana Rogi, FPDIP Ivone Bentelu, FPD Johny Mantiri, FPDS Felly Runtuwene, F Barindra Herry Tombeng dan FPN Farid Lauma.
Keseluruhan ada 2 provinsi dan 7 kabupaten dan kota diusulkan menjadi daerah otonomi baru yaitu Provinsi Bolmong Raya, Provinsi Perbatasan Nusa Utara, Kabupaten Bolmong Tengah, Kabupaten Minahasa Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, Kota Tahuna, Kota Melonguane dan Kota Langowan.
Hadir Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang, Sekprov Siswa Rachmat Mokodongan, jajaran SKPD, FKPD serta seluruh presidium daerah pemekaran. (Jerry)