Politik dan Pemerintahan

6 Fraksi Setuju Pemekaran Wilayah di Sulut

Ketua Deprov Meiva Lintang menandatangani berita acara disaksikan Gubenrur dan presidium  pemekaran (foto beritamanado)
Ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang STh menandatangani berita acara disaksikan Gubernur dan Presidium pemekaran (foto beritamanado)

Manado – Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi tahun 2012 dan persetujuan DPRD terhadap pembentukan provinsi, kabupaten/kota baru di Sulawesi Utara, Rabu (10/7) sore, dipimpin Ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang STh didampingi Wakil Ketua Joudie Watung dan Arthur Kotambunan.

6 fraksi di DPRD Sulut melalui juru bicaranya masing-masing menyatakan menerima ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2012 ditetapkan sebagai peraturan daerah serta menyetujui pembentukan provinsi, kabupaten/kota baru di Sulawesi Utara.

Anggota Deprov Mikson Tilaar bersama presidium pemekaran, Abdullah Mokoginta, mantan wakil gubernur Sulut (foto beritamanado)
Anggota Deprov Mikson Tilaar bersama presidium pemekaran, Abdullah Mokoginta, mantan wakil gubernur Sulut (foto beritamanado)

Juru bicara masing-masing fraksi yakni, FPG oleh Lady Diana Rogi, FPDIP Ivone Bentelu, FPD Johny Mantiri, FPDS Felly Runtuwene, F Barindra Herry Tombeng dan FPN Farid Lauma.

Keseluruhan ada 2 provinsi dan 7 kabupaten dan kota diusulkan menjadi daerah otonomi baru yaitu Provinsi Bolmong Raya, Provinsi Perbatasan Nusa Utara, Kabupaten Bolmong Tengah, Kabupaten Minahasa Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, Kota Tahuna, Kota Melonguane dan Kota Langowan.

Hadir Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang, Sekprov Siswa Rachmat Mokodongan, jajaran SKPD, FKPD serta seluruh presidium daerah pemekaran. (Jerry)

6 tanggapan untuk “6 Fraksi Setuju Pemekaran Wilayah di Sulut”

  1. Jgan slahkan gub ktka ad ktuk palu,
    P’mintaan itu adlh org” yg haus k’kuasan dan m’atas nmakan rakyat loh.
    Cba lhat sja org” yg bgtu b’sikuku dlam pemakaran.
    Jbtan mrka di periode kli in akan hbis,
    Jdi mrka mmlih pemekaran agar spya mrka bisa lgi memimpin..
    Dr skrg qta hruz pandai m’mlih legislatif nanti,
    Jgan t’lena dgan misi adny p’bgunan daerah..
    Itu sangat konyol…
    Jd qta sdari bhwa qt sdrilah yg m’mli pra pjbat yg haus akan KEKUASAAN.

  2. Dalam konteks demokratisasi negara ini adalah negara rakyat.Negara lahir sebagai hasil kesepakatan rakyat,dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat,includ rakyat di sangir dan Talaud yang di wacanakan oleh kaum birokrat dan elit politik untuk menjadi satu provinsi.Wacana itu dalam paripurna DPRD Sulut yang katanya sebagai wakil rakyat,tanpa tedeng aling-aling,tidak sungkan mengambil palu diketuk tanda persetujuan di bentuk provinsi Nusa utara dan pemekaran 7 kabupaten.Yang menarik adalah kalau melaksanakan satu proyek atau membangun suatu usaha di dahulukan suatu studi kelayakan.Ini membangun provinsi dan kabupaten baru,suatu proyek raksasa dengan produk jualan adalah manusia(sebut:”untuk kesejahteraan rakyat”)tanpa kajian mendalam di lapangan,tanpa studi kelayakan sehingga terkesan tergesa-gesa dan emosional.supaya mendapatkan gambaran ril dan substansial tentang wacana itu di masyarakat perlu ada kajian di lapangan dan hasilnya di sosialisasikan di masyarakat Nusa utarakan dan dukungan yang sesungguhnya dari masyarakat bukan dukungan yang di mobilisasi,bukan dukungan distributif akan terbangun.

  3. Pemekaran Hanya Menyengsarakan Rakyat……!!! Ada Enak Enak deng Sulut Minta di Mekarkan….. akhirnya demi mencapai PAD rakyat yg dikorbankan…. KASIHAN….. Kebijakan Yang Tidak PRO
    RAKYAT….

  4. Qta lei heran deng gub ini. Tu sulut smo bage2 cuma baba badiang. Sedang kabupaten yg ada saja so susah mo ator ini malah mo kase mekarkan lagi. Memang apa maksudnya ini. DPRD SULUT memang bukang walik rakyat sulut.

  5. Nafsu bagi2 kukis di bungkus dengan alasan pemerataan..
    Iya pemerataan pungli, korup, dan bagi2 uang.

    KALTIM saja yang kaya dan luas tidak selalu umbar2 nafsu kek kalian.

  6. Keseluruhan ada 2 provinsi dan 7 kabupaten dan kota diusulkan menjadi daerah otonomi baru yaitu Provinsi Bolmong Raya, Provinsi Perbatasan Nusa Utara, Kabupaten Bolmong Tengah, Kabupaten Minahasa Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, Kota Tahuna, Kota Melonguane dan Kota Langowan.
    =====

    Sebuah libido yg tidak terkontrol, dan semakin berhawa nafsu.
    cerai berai dah

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara