Manado – Enam fraksi DPRD Sulawesi Utara menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban keuangan APBD 2011 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Persetujuan itu dikatakan oleh juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna pendapat akhir tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban keuangan APBD 2011 yang dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Meiva Salindeho Lintang di Manado, Senin (10/9).
Juru bicara Fraksi Partai Golkar (FPG), Sunardi Sumantha mengatakan, FPG berkesimpulan dapat menerima Raperda tersebut untuk disetujui menjadi Perda. “FPG berpendapat bahwa dasarnya kinerja dalam pengelolahan keuangan daerah cukup berhasil dengan baik, sekalipun untuk kedepan perlu dibenahi dan dimantapkan lagi,” katanya.
Dia mengatakan, ada beberapa catatan penting dari fraksi tersebut untuk mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi. Kendatipun hasil opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolahan keuangan 2011 mendapatkan wajar dengan pengecualian (WDP), tetapi memberikan apresiasi karena cukup banyak keberhasilan yang telah dicapai. “Namun kedepan harus memperbaiki kelemahan dan kekuarangan dalam upaya berbuat yang terbaik bagi provinsi Sulut,” katanya.
Sunardi mengatakan, untuk mencapai target swasembada beras, pemerintah diharapkan untuk terus meningkatkan infrastruktur, irigasi dan jalan-jalan pertanian. “Perlu adanya peningkatan alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan jembatan dan irigasi agar infrastuktur itu dapat lebih lama pemanfaatannya,” katanya.
Juri Bicara Fraksi Partai Damai Sejahtera (FDS), Paul Tirayoh mengatakan, masalah yang terangkat dalam evaluasi komisi-komisi terkait APBD 2011 adalah diraihnya opin BPK yakni WDP dari sebelumnya wajar tanpa pengecualian (WTP). Untuk itu harus diprioritaskan penyelesaiannya sehingga kedepan tahun 2012 dapat mencapai WTP. “FDS memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi yang bertekad meraih WTP di tahun 2012,” tuturnya.
Persetujuan untuk ditetapkannya Raperda Laporan pertanggungjawan Keuangan 2011 menjadi Perda itu juga disampaikan, Idrus Mokodompit juru bicara dari Fraksi Partai Demokrat, Mikson Tilaar dari Fraksi PDI Perjuangan, Farid Lauma dari Fraksi Persatuan Nasional dan Herry Tombeng dari Fraksi Barindra. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang, Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil, pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta kepala satuan kerja perangkat daerah provinsi.(dus)
Manado – Enam fraksi DPRD Sulawesi Utara menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban keuangan APBD 2011 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Persetujuan itu dikatakan oleh juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna pendapat akhir tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban keuangan APBD 2011 yang dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Meiva Salindeho Lintang di Manado, Senin (10/9).
Juru bicara Fraksi Partai Golkar (FPG), Sunardi Sumantha mengatakan, FPG berkesimpulan dapat menerima Raperda tersebut untuk disetujui menjadi Perda. “FPG berpendapat bahwa dasarnya kinerja dalam pengelolahan keuangan daerah cukup berhasil dengan baik, sekalipun untuk kedepan perlu dibenahi dan dimantapkan lagi,” katanya.
Dia mengatakan, ada beberapa catatan penting dari fraksi tersebut untuk mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi. Kendatipun hasil opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolahan keuangan 2011 mendapatkan wajar dengan pengecualian (WDP), tetapi memberikan apresiasi karena cukup banyak keberhasilan yang telah dicapai. “Namun kedepan harus memperbaiki kelemahan dan kekuarangan dalam upaya berbuat yang terbaik bagi provinsi Sulut,” katanya.
Sunardi mengatakan, untuk mencapai target swasembada beras, pemerintah diharapkan untuk terus meningkatkan infrastruktur, irigasi dan jalan-jalan pertanian. “Perlu adanya peningkatan alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan jembatan dan irigasi agar infrastuktur itu dapat lebih lama pemanfaatannya,” katanya.
Juri Bicara Fraksi Partai Damai Sejahtera (FDS), Paul Tirayoh mengatakan, masalah yang terangkat dalam evaluasi komisi-komisi terkait APBD 2011 adalah diraihnya opin BPK yakni WDP dari sebelumnya wajar tanpa pengecualian (WTP). Untuk itu harus diprioritaskan penyelesaiannya sehingga kedepan tahun 2012 dapat mencapai WTP. “FDS memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi yang bertekad meraih WTP di tahun 2012,” tuturnya.
Persetujuan untuk ditetapkannya Raperda Laporan pertanggungjawan Keuangan 2011 menjadi Perda itu juga disampaikan, Idrus Mokodompit juru bicara dari Fraksi Partai Demokrat, Mikson Tilaar dari Fraksi PDI Perjuangan, Farid Lauma dari Fraksi Persatuan Nasional dan Herry Tombeng dari Fraksi Barindra. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang, Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil, pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta kepala satuan kerja perangkat daerah provinsi.(dus)