
MANADO – Transparansi terhadap hasil fit and proper test calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) oleh DPRD Sulut dipertanyakan. Penolakan terhadap hasil fit and proper test datang dari masyarakat, bahkan kalangan pers sendiri melalui surat bersama yang dikirim kepada Ketua DPRD Sulut oleh Dirut Manado Post Grup (Manado Post, Posko dan Radar), Pemred Tribun Manado, CEO Komentar Grup (Komentar, Metro dan Football), serta Dirut Memora Grup (Memora FM dan Delta FM) tertanggal 5 September 2011.
Alasan penolakan diantaranya tidak mengedepankan prinsip netralitas dan objektivitas dengan beberapa pertimbangan, satu diantaranya, anggota KIP yang lulus FPT didominasi mantan birokrat, bahkan salah-satunya pernah terlibat kasus pidana dan berstatus tersangka serta pernah ditahan Polres Tomohon.
Dari semua resistensi yang muncul yang muaranya pada Komisi I DPRD Sulut ditanggapi pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka. Tumbelaka menilai DPRD sebagai wakil rakyat yang dipercayakan melakukan fit and proper test telah melakukan tugas sebagaimana mestinya. Meski hasilnya belum tentu memuaskan banyak pihak.
“Jika ada yang keberatan atas lima nama yang dihasilkan dari tes tersebut, mereka lupa, 15 nama yang masuk ke DPRD bahkan sebelumnya ada puluhan nama berasal dari mana? Jadi 15 nama yang diterima DPRD Sulut yang fit and propers testnya dilakukan komisi I berasal dari panitia seleksi bentukan pemerintah,” tukas Tumbelaka, Kamis (6/10) pagi tadi.
Sehingga, masih menurut mantan aktivis UGM ini, jika kalangan pers dan masyarakat mempersalahkan DPRD Sulut, itu berarti salah alamat, karena DPRD bukanlah lembaga yang melakukan perekrutan calon anggota KIP, tapi hanya melakukan uji kepatuhan dan kelayakan terhadap 15 nama yang disodorkan panitia.
Lebih lanjut Tumbelaka menjelaskan keberadaan KIP yang mengemban tugas keterbukaan informasi. Kehadiran KIP dianggap sebagai ancaman bagi pihak-pihak yang selama ini sering bermain di wilayah remang-remang. Maka untuk mengantisipasinya, menurutnya, ada pihak-pihak yang diduga berupaya melemahkan KIP dengan mengintervensi pemilihan calon anggota KIP.
“Hal ini terlihat dari komposisi yang diajukan untuk di fit and propers test kepada Komisi I DPRD Sulut. Tampak jelas ada kepentingan-kepentingan politik yang berusaha dititipkan ke beberapa kandidat dari 15 nama yang ada,” tukas Tumbelaka.
Untuk itu, menurutnya, jika hasil fit and propers test lalu mendapat resistensi yang besar dari masyarakat, maka tidak ada salahnya seleksi KIP mulai dari awal yang tentunya dari proses pendaftaran, agar menghasilkan anggota KIP sesuai undang-undang, yaitu orang-orang yang independen dan mempunyai integritas yang jelas yang akan menjadikan KIP lembaga yang berwibawa. (jry)

taputar2 kw memang. tumbelaka maen dua jalan, pertama dia bela dulu DPRD abis itu di paragraph terakhir dia maen di jalan kedua kalo ada resistensi masyarakat mulai dari awal jo kata dp proses pendaftaran..
Ini pengamatnya ndak konsisten ato wartwannya salah tulis…awalnya Taufik bilang Tak usah dipersoalkan lagi pemilihan anggota KPID, tapi diakhir kalimat nyatakan lagi….kalo resistensi kuat dipilih ulang lagi..ha..ha..ha…ancor