Bolmong, BeritaManado.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondouw Selatan (Bolsel) melaksanakan kegiatan “Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses pada tahapan Kampanye Pemilu 2024”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kedai Wompoga, Senin (6/11/2023) dengan menghadirkan nara sumber, Firman Mustika SH MH.
Pada kesempatan tersebut, Firman menjelaskan jika KPU, Bawaslu dan DKPP selaku penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab yang besar.
Firman mengatakan, kualitas pemilu bukan hanya dihitung atau dinilai dari hasil atau beberapa keputusan keputusan saja.
Tidak bisa juga hanya dinilai dari kemenangan bupati, wali kota, gubernur, presiden maupun legislatif.
“Tapi, dari awal juga, dari hulu, bahwa persiapannya yang matang, kualitas sumber daya manusia dari penyelenggara,” ujar Firman.
Lebih dari itu, Firman mengungkapkan, masalah sengketa menjadi hal yang paling sering terjadi saat akhir pemilu.
Disinilah kualitas penyelenggara pemilu diuji karena laporan sengketa bisa memiliki banyak latar belakang dan bisa datang dari mana saja.
“Kesiapan untuk kemudian dalam menghadapi sengketa, mencegah sengketa, penyelesaian dan proses administrasi rekan-rekan Bawaslu untuk kemudian melihat secara formil dan materil sebuah laporan, itu juga harus menjadi bagian tidak terpisahkan dalam menentukan kualitas pemilu,” pungkas Firman.
(srisurya)