Manado, BeritaManado.com — Saat ini sebagian besar partai politik (parpol) sedang dalam proses mengumpulkan nama-nama untuk dinominasikan sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Namun, menurut Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Ferry Daud Liando, belum banyak parpol melaksanakan proses rekrutmen dan kaderisasi serta seleksi secara ketat.
Padahal, kata Ferry Liando, tanpa ketiga langka itu maka nama-nama yang akan dicalonkan belum tentu memiliki standar ideal untuk tugas yang akan diemban.
Apalagi terdapat parpol yang baru pertama kali sebagai peserta pemilu.
Sehingga, ujar Ferry, mustahil bagi mereka menyiapkan calon yang telah melewati proses kaderisasi panjang.
“Padahal manfaat dari kaderisasi adalah memastikan kader-kader parpol memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, memiliki pengetahuan tentang tata kelola pemeritahan yang baik serta penguatan etika dan moral,” terang Ferry.
Lanjut Ferry, bisa dibayangkan apa jadinya jika ada parpol tidak melakukan proses kaderisasi dan seleksi yang baik.
Dikatakan, untuk menutupi kelemahan parpol dalam hal kaderisasi dan proses seleksi, maka disarankan kepada parpol merekerut masyarakat dari kalangan mantan pejabat birokrasi dan para aktivis.
Menurutnya, meski parpol tidak sempat melakukan kaderisasi terhadap bakal calon, namun jika yang direkrut berasal dari mantan pejabat, maka bukan hanya parpol yang menerima manfaat namun juga masyarakat.
“Mantan-mantan pejabat itu memiliki banyak pengetahuan dan pengalaman dalam hal tata kelola pemerintahan. Mereka tidak perlu diajari bagaimana merumuskan kebijakan dan mengetahui potensi-potensi penyalahgunaan jabatan. Tentu institusi DPRD juga sangat diuntungkan karena produk politiknya berkualitas,” jelas Ferry.
Ferry menuturkan, di beberapa DPRD, terjadi ketimpangan yang menganga terkait produktifitas anggota DPRD.
Pihak yang paling banyak menonjol justru dari kalangan aktivis.
Mereka tidak takut menentang tindakan pemerintah yang dianggak tidak sesuai, dan mereka paham dalam merumusakan kebijakan serta mengawasinya.
Ia menegaskan, masih banyak anggota DPRD yang pasif, pemalu dan tidak produktif.
Hal itu karena mereka tidak memiliki pengalaman sama sekali.
“Tentu model anggota seperti ini akan mempermalukan parpol yang mengusung, membebani rakyat serta merugikan keuangan negara. Mereka digaji tapi tidak ada kontribusi bagi rakyat,” bebernya.
Disatu sisi, tambah Ferry, pandangan ini bertentangan dengan prinsip ilmu politik.
Dijelaskan, ilmu politik menganjurkan bahwa calon legislatif harusnya berasal dari binaan dan kaderisasi parpol.
“Kaderisasi itu dilakukan dalam periodisasi yang panjang. Kader terbaik diseleksi parpol untuk menjadi calon pada pemilu. Namun sayang belum banyak parpol yang melakukan ini,” tandasnya.
(Alfrits Semen)