Untuk memediasi adanya potensi konflik, ungkap Dekan Fisip Unsrat, maka peran kepala desa sebagai mediator/penengah sangat dibutuhkan.
“Namun jika kepala desa sudah berpihak pada salah satu calon maka akan sulit baginya untuk menjadi mediator yang netral,” pungkasnya.
TamuraWatung
