Berita Utama

Ferry Liando: DPRD Produk Pemilu 2014 Tidak Dipersiapkan untuk Pilkada

Anggota DPRD Sulut periode 2014-2019 yang dilantik lalu (foto beritamanado)
Anggota DPRD Sulut periode 2014-2019 yang dilantik 8 September 2014 (foto beritamanado)

 

Manado – Rapat paripurna DPR-RI yang berlangsung hingga Jumat (26/9/2014) dinihari, memutuskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pengamat politik Dr Ferry Liando menilai Undang-undang Pilkada yang mengatur Pilkada oleh DPRD seharusnya baru diberlakukan usai pemilu 2019.

Menurutnya, kelembagaan DPRD yang belum siap sulit menghasilkan kepada daerah yang berkualitas sesuai kehendak rakyat.

“Pasalnya, anggota DPRD produk pemilu 2014 tidak dipersiapkan untuk pemilukada. Harus diakui kelembagaan DPRD hasil pemilu 2014 tampak belum begitu siap. Sehingga harapan untuk melahirkan kepala daerah yang berkualitas sulit diharapkan. Jika Pilkada dilakukan DPRD, harusnya kelembagaan DPRD harus diperkuat terlebih dahulu,” tutur Liando ketika dimintai tanggapan BeritaManado.com, Jumat (26/9/2014).

Kelembagaan DPRD yang kuat tambah akdemisi Unsrat ini dapat dilakukan dengan caran rekrutmen calon legislatif (caleg) oleh partai politik harus sistematis dan selektif agar para caleg mempunyai kompetensi, keahlian dan integritas.

“Pada pemilu 2014, sejumlah parpol mengabaikan tugas-tugas ini. Sehingga DPRD yang terpilih saat ini belum begitu yakin dapat menjaga kapasitas dan integritasnya dalam memilih pemimpin daerah,” tukasnya. (jerrypalohoon)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara