Manado, BeritaManado.com — KPU Manado menggelar kegiatan evaluasi Pilkada 2020, di Hotel Aryaduta, Rabu (24/2/2021)
Pesertanya terdiri dari para penyelenggara ad hoc, media dan tokoh masyarakat.
Narasumber yang dihadirkan adalah Ferry Daud Liando, dosen kepemiluan Fisip Unsrat Manado.
Liando membawakan materi dengan judul “Penghitungan dan rekapitulasi suara yang berdampak PHP di MK”.
“UU memungkinan adanya perselisihan hasil Pilkada bagi pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada di MK dengan maksud menjaga hak-hak konstitusional warga negara baik itu pemilih maupun calon,” kata Ferry Liando.
Menurutnya, tugas MK adalah untuk memastikan hak-hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih tidak hilang.
“Kewenangan MK hanya sebatas menangani dugaan adanya perpindahan, pengurangan atau penambahan suara,” kata Ferry Liando.
Namun demikian tidak semua calon berhak untuk mengajukan permohonan di MK.
“Mereka yang berhak adalah calon yang memiliki perbedaan selisih suara 0,5 hingga 2 persen suara dengan calon pemenang,” ujar Liando.
Menurutnya, jika selisih suara melampaui 2 persen maka kemungkinan besar permohonan itu akan ditolak.
“Kemudian jika calon yang mengajukan permohonan itu memiliki legal standing, maka kewajiban pihak pemohon adalah menyiapkan dalil-dalil yang berisi dugaan pelanggaran yang mengakibatkan suara berpindah, berkurang atau bertambah yang dilengkapi dengan alat bukti,” ungkapnya.
Setiap dalil harus dilengkapi dengan alat bukti.
“Jika tidak maka akan sulit permohonan itu akan berlanjut pada sidang pembuktian,” ucapnya.
Liando juga mengatakan agar dalam Pemilu maupun Pilkada selanjutnya tidak berakhir lagi di MK maka hal yang perlu diakukan penyelengara adalah bekerja terukur, bekerja sesuai prosedur dan bekerja secara jujur.
“Jika 3 hal itu dilakukan maka akan sulit bagi pihak-pihak yang tidak puas untuk memperkarakan hasil Pilkada di MK,” jelasnya, sembari menambahkan, kalaupun ada yang diperkarakan maka kemungkinan besar permohonan akan ditolak.
Hadir dalam seminar itu anggota KPU Manado Jelly Sunday Rompas dan Abdul Gafur subaer
(***/BennyManoppo)