Berita Utama

Mahasiswa Kuliah tak Bisa Wisuda, FANNY LEGOH Bilang Unima seperti tidak ada Etikad Baik

Fanny Legoh dan James Karinda
Fanny Legoh dan James Karinda

 

Manado, BeritaManado.com – Keinginan 5 mahasiswa Fakultas Ilmu Olahraga di Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano untuk menyelesaikan studi terhalang oleh aturan.

Pasalnya, mereka tidak bisa mengikuti ujian komprehensif sebagai dasar diwisuda dikarenakan mereka telah melewati 7 tahun masa studi di perguruan tinggi yang tertuang dalam Permen 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

“Mohon maaf kami sangat sayang anak-anak ini namun kami tidak bisa menabrak aturan dari atas. Bagaimana mau wisuda kalau tidak ikut ujian komprehensif yang kebetulan nama mereka belum keluar dari sistem data kementerian untuk mengikuti ujian,” jelas Dekan Fakultas Ilmu Olahraga Unima, Dr. Beatrix Podung didampingi Prof. Dr. Paturusi, ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 4 DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (5/4/2018) siang.

 

Hizkia Palar mewakili mahasiswa Unima yang belum bisa diwisuda
Hizkia Palar mewakili mahasiswa Unima yang belum bisa diwisuda

 

Sebelumnya, Hizkia Palar, mewakili para mahasiswa mengungkapkan bahwa mereka sebenarnya bisa mengikuti ujian pada Desember 2017 lalu sesuai petunjuk Rektor Unima, namun peluang tersebut tidak ditindaklanjuti Dr. Beatrix Podung sebagai dekan.

“Kami mendengar langsung dari pak rektor bahwa ada regulasi bisa ujian Desember 2017 lalu tapi ibu dekan lamban, padahal kami sudah membayar uang wisuda satu juta ke rekening rektor sesuai aturan,” terang Hizkia Palar pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4, James Karinda SH, MH.

Sekretaris Komisi 4, Fanny Legoh, menilai kasus tak bisa mengikuti ujian 4 mahasiswa Unima merupakan bukti komitmen negara memberikan pendidikan kepada setiap warga negara belum diimplementasikan secara baik.

“Bicara pendidikan itu merupakan hak dan tidak mengenal usia. Mereka sangat ingin menyelesaikan kuliah tapi terhalang regulasi, seperti tidak ada etikad baik Unima menyelesaikan. Nanti kami akan perjuangkan ke kementerian bagaimana caranya anak-anak yang sudah melewati batas studi sesuai permen tetap bisa diwisuda,” tukas Fanny Legoh.

(JerryPalohoon)

 

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara