Berita Utama

Evaluasi Komunikasi Politik: BPJS Diawasi Parlemen Sulut

Selain itu, lanjut Dian yang juga menjadi Tim Pakar UU Pemilu No 7/2017, data dari riset ini, dapat memudahkan para elit partai politik dan konstituen dalam mengawasi atau memitigasi setiap isu atau agenda publik yang dibahas di ruang sidang DPR.

Selain itu, dapat menjadi monitor, apakah agenda setting yang dibawa oleh masing-masing anggota parlemen tersebut di media massa itu sesuai atau tidak dengan agenda public yang dititipkan atau yang dikampanyekan oleh mereka saat berada di dapil Sulawesi Utara.


“Tentu saja, alat ini bak seperti radar. Ini melalui cross data analyse maka dibaca isu atau tema dan siapa saja yang menjadi agenda setting anggota parlemen tersebut,” pungkasnya.

Dilanjutkan Dian, data-data kuantitatif di atas dapat menjadi potret awal evaluasi kinerja komunikasi politik para anggota parlemen dapil Sulawesi Utara.

Harapannya, data ini dapat menjadi bahan evaluasi kinerja komunikasi politik anggota parlemen itu sendiri.

Pada seorang anggota parlemen ada empat (4) citra melekat.

Sebagai anggota wakil rakyat di dapil, sebagai reprentasi anggota partai politik, sebagai representasi anggota DPR dan MPR.

Riset ini menggunakan tehnik media monitoring.

Ada enam (6) media massa yang dijadikan basis data riset.

Empat (4) media cetak yakni Kompas, Koran Tempo, Koran Sindo, dan Rakyat Merdeka.

Dua (2) media siber yakni tribunnews.com dan detik.com.

Data yang dicuplik adalah pemberitaan yang memuat nama dan tema anggota DPR. Waktu pengerjaan 1 Oktober hingga 30 Desember 2019.

Penelitian dan analisis selanjutnya difokuskan pada lima (5) aspek.

Frekuensi artikel, tema artikel, narasumber, tanggal publikasi, dan media massa.

(***/Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara