
Manado — Empat remaja terciduk oleh Tim Patroli Rayon Polresta Manado sedang asik nge-lem di salah satu hotel di Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, pada Senin (29/10/2018) tengah malam.
Hal tersebut berdasarkan laporan warga, bahwa ada empat orang yang mencurigakan.
Alhasil, empat orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni AS (26), DR (17), ST (16) dan perempuan inisial AT (16) diamankan ke Mapolresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Fakta pun terungkap, AT yang masih berusia 16 tahun ini ternyata sudah lima bulan menjalani profesi sebagai PSK online yang biasa menjajakan diri lewat aplikasi WeChat.
Sedangkan 3 teman lelakinya, ditugaskan untuk menjaga kamar hotel saat dirinya sedang melayani tamu pria hidung belang.
Sejumlah barang bukti pun diamankan kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu lem ehabond dan alat kontrasepsi berupa kondom.
Kapolresta Manado Kombes Pol
FX Surya Kumara ketika dikonfirmasi media pun membenarkan kronologis dan adanya penangkapan tersebut.
“Iya, sesuai laporan demikian,” ujar Kumara.
Kapolresta pun memastikan, proses hukum keempatnya sedang berjalan, mengingat sebagian masih dibawah umur, maka Tim Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pun turut dilibatkan.
“Saat ini para keempat anak muda itu masih dalam proses penyelidikan oleh unit PPA,” ujar Surya Kumara.
(srisurya)
