
TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menyampaikan tanggapannya atas pemandangan umum fraksi terhadap RanperdaAPBD Tahun 2019 Kota Tomohon dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD, Senin (24/09/2018).
Dalam tanggapannya, Eman mengungkapkan atas nama pemerintah kota memberikan apresiasi yang tinggi kepada anggota DPRD Kota Tomohon yang telah menyampaikan pemandangan umum fraksi mengenai Ranperda APBD Tahun 2019 Kota Tomohon. Dengan mendengar dan mencermati penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, ada beragam pemahaman, perbedaan pendapat yang disampaikan namun itu merupakan proses demokrasi dengan mengedepankan logika rasional.
Pemerintah Kota Tomohon menurut wali kota sangat menghargai perhatian dan keseriusan pimpinan dan anggota DPRD dalam melakukan pembahasan dan pengkajian yang hasilnya telah dituangkan dalam pemandangan Umum Fraksi.
“Dalam kesempatan ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan menanggapi pemandangan umum fraksi antara lain mengenai RSUD Kota Tomohon telah melakukan upaya awal dengan menaikan status RSUD Anugerah dari tipe D Pratama ke tipe D.2). Untuk tenaga penyuluh pertanian pada Dinas Pangan dipertimbangan dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Infrastruktur pada kelurahan-kelurahan menjadi target dan sasaran pemerintah Kota Tomohon pada RAPDB Kota Tomohon Tahun 2019 dan pendapatan daerah untuk target dan rencana sudah dipertimbangkan dengan seksama sesuai potensi yang ada,” beber Eman.
Ditambahkannya, masukan-masukan akan diterima dan menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya sesuai dengan tahapan dan jadwal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Harapan kami, juga harapan kita semua ranperda ini akan kita mampu selesaikan secara bersama-sama. Untuk selanjutnya ditetapakan sebagai peraturan daerah Kota Tomohon,” tuturnya.
(ReckyPelealu)
