Sangihe, BeritaManado.com-Usai pemasukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tanggal 17 Juni lalu, Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe langsung melaksanakan Verifikasi Berkas hasil penelitian Bacaleg, untuk dokumen Bacaleg hampir semua Partai Politik (Parpol) harus melakukan perbaikan dokumen persyaratan.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Sangihe Elysse Sinadia kepada BeritaManado.com, Kamis (19/7/2018).
Dikatakanya, Setelah dilaksanakan penelitian untuk untuk semua dokumen yang sudah diajukan oleh setiap Parpol ada beberapa sasaran yang harus diperbaiki.
“Dari keseluruhan Parpol yaitu ada tiga belas Parpol yang mengajukan Bacaleg hampir semua Parpol ada perbaikan pada dokumen persyaratan,” kata Sinadia.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya dalam tahapan menyapaikan hasil Verifikasi pendaftaran bagi pengurus ditiga belas Parpol yang berlangsung dari tangga 19 hingga 21 Juli 2018.
“Dari tanggal 19 sampai dengan tanggal 31 mendatang itu akan kami sampaikan ke pengurus partai atas kekurangan dokumen yang telah kami Verifikasi,” jelasnya.
Ditambahkanya, dari tanggal 21 sampai 31 Juli bagi Bacaleg diberikan perbaikan.
“Nantinya dari tanggal 21 sampai 31 selama sepuluh hari itu akan dilaksanakan masa perbaikan,” tambahnya.
(Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Usai pemasukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tanggal 17 Juni lalu, Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe langsung melaksanakan Verifikasi Berkas hasil penelitian Bacaleg, untuk dokumen Bacaleg hampir semua Partai Politik (Parpol) harus melakukan perbaikan dokumen persyaratan.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Sangihe Elysse Sinadia kepada BeritaManado.com, Kamis (19/7/2018).
Dikatakanya, Setelah dilaksanakan penelitian untuk untuk semua dokumen yang sudah diajukan oleh setiap Parpol ada beberapa sasaran yang harus diperbaiki.
“Dari keseluruhan Parpol yaitu ada tiga belas Parpol yang mengajukan Bacaleg hampir semua Parpol ada perbaikan pada dokumen persyaratan,” kata Sinadia.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya dalam tahapan menyapaikan hasil Verifikasi pendaftaran bagi pengurus ditiga belas Parpol yang berlangsung dari tangga 19 hingga 21 Juli 2018.
“Dari tanggal 19 sampai dengan tanggal 31 mendatang itu akan kami sampaikan ke pengurus partai atas kekurangan dokumen yang telah kami Verifikasi,” jelasnya.
Ditambahkanya, dari tanggal 21 sampai 31 Juli bagi Bacaleg diberikan perbaikan.
“Nantinya dari tanggal 21 sampai 31 selama sepuluh hari itu akan dilaksanakan masa perbaikan,” tambahnya.
(Christian Abdul)