Manado – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara Elisabeth A. Lihiang memastikan bahwa warga yang tinggal di tanah sengketa yang berlokasi di Kairagi Weru akan mendapatkan keadilan.
“Saya akan terus mengawal kasus ini, kita akan pastikan warga mendapat keadilan karena mereka juga warga kota Manado dan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara,kita akan segera hearing dengan TNI AL untuk meminta mereka menunjukan legalitas tanah tersebut,” jelas Lihiang kepada Beritamanado.com
Elisabeth juga mengatakan bahwa dirinya mendesak agar supaya TNI AL dapat menunjukan sertifikat kepemilikan atas tanah tersebut sehingga tidak ada lagi polemik yang terjadi.
Sebelumnya Kadispen Lantamal Mayor Goen kepada Beritamanado.com menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki sertifikat hak milik atas tanah tersebut sehingga mendesak warga yang tinggal di tanah tersebut untuk segera keluar. Warga pun menolak dan mengancam akan tetap berada di tanah tersebut apapun resikonya. (Jendri Frans Mamahit)
Manado – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara Elisabeth A. Lihiang memastikan bahwa warga yang tinggal di tanah sengketa yang berlokasi di Kairagi Weru akan mendapatkan keadilan.
“Saya akan terus mengawal kasus ini, kita akan pastikan warga mendapat keadilan karena mereka juga warga kota Manado dan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara,kita akan segera hearing dengan TNI AL untuk meminta mereka menunjukan legalitas tanah tersebut,” jelas Lihiang kepada Beritamanado.com
Elisabeth juga mengatakan bahwa dirinya mendesak agar supaya TNI AL dapat menunjukan sertifikat kepemilikan atas tanah tersebut sehingga tidak ada lagi polemik yang terjadi.
Sebelumnya Kadispen Lantamal Mayor Goen kepada Beritamanado.com menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki sertifikat hak milik atas tanah tersebut sehingga mendesak warga yang tinggal di tanah tersebut untuk segera keluar. Warga pun menolak dan mengancam akan tetap berada di tanah tersebut apapun resikonya. (Jendri Frans Mamahit)