
“Jangan hanya menjadi pelaksana tugas.”
Pesan itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saat memberikan pengarahan kepada Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya, Jumat (17/7/2026).
Menurut Yulius, ASN memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar menyelesaikan pekerjaan administratif.
Aparatur pemerintah harus mampu menjadi motor penggerak perubahan melalui inovasi, peningkatan kinerja, serta pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“ASN bukan hanya menjalankan tugas, tetapi menjadi motor penggerak perubahan melalui inovasi, kinerja, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Yulius.
Ia menilai tantangan pembangunan daerah saat ini menuntut birokrasi yang adaptif dan mampu menghadirkan berbagai solusi kreatif.
Karena itu, setiap ASN didorong untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat budaya kerja profesional, dan menghadirkan inovasi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain mendorong budaya inovasi, Yulius juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang baik.
Seluruh ASN diminta ikut menyebarluaskan informasi resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipublikasikan melalui kanal Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara.
Menurutnya, informasi yang benar dan terpercaya menjadi bagian dari pelayanan publik karena membantu masyarakat memahami berbagai program, kebijakan, dan hasil pembangunan pemerintah.
Melalui sinergi tersebut, Yulius berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat sekaligus memperkuat terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
Lihat juga:
