Bitung, BeritaManado.com — Rencana ekspansi tambang emas PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN) ke wilayah pemukiman Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu mulai menimbulkan resistensi bagi masyarakat.
Masyarakat menilai, kedua anak perusahaan PT Archi Indonesia Tbk itu mulai membenturkan mereka dengan Pemkot Bitung dan itu ditandai dengan aksi pengukuran mengatasnamakan Pemkot di wilayah pemukiman Lingkungan II atau Tinerungan.
“Ini untuk kepentingan perusahaan, tapi kenapa Pemkot yang melakukan pengukuran? Harusnya perusahaan yang melakukan itu didampingi Pemkot sebagai saksi proses pengukuran lahan milik warga,” kata salah satu warga Tinerungan, Julius Emor, Minggu (21/11/2021).
Julius mengaku, selama ini belum ada informasi resmi apalagi sosialisasi dari perusahaan terkait rencana merelokasi warga Tinerungan. Yang ada kata dia, hanya informasi dari mulut ke mulut serta pemberitaan media.
Akibatnya kata Julius, warga mulai dibingungkan dengan aktivitas sejumlah ASN dari Pemkot yang sudah beberapa hari ini melakukan pengukuran di wilayah Tinerungan, yang katanya untuk kepentingan relokasi.
“Ada apa ini? Perusahaan yang harus menemui kami dan lakukan pengukuran serta nego harga. Kenapa harus Pemkot yang lakukan pengukuran? Ini sama saja perusahaan membenturkan kami dengan Pemkot,” katanya.
Dirinya juga menyatakan, pihaknya sangat mendukung penuh pemerintahan Pemkot Bitung saat ini. Namun jika semua kepentingan perusahaan terkesan dibela Pemkot termasuk recana relokasi, maka pihkanya akan jadi antipati terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar.
“Sekali lagi kami minta, perusahaan yang berhubungan dengan kami, bukan Pemkot Bitung. Silakan Pemkot fasilitasi pertemukan kami dengan perusahaan khusus membahas rencana relokasi agar kami tahu berapa kemampuan perusahaan membayar tanah leluluhur kami,” katanya.
Dari informasi, ada sekitar 13 orang staf teknis dari Dinas Pemukiman dan Perumahan (Perkim) Pemkot Bitung dibantu staf Kelurahan Pinasungkulan yang sudah melakukan pengukuran di pemukiman Tinerungan mulai, Senin (15/11/2021) lalu.
Terkait pengukuran yang mulai dilakukan Pemkot Bitung, dibenarkan Asisten I, Julius Ondang dengan alasan Pemkot hadir karena melihat jika hal ini tidak dilakukan cepat, maka akan timbul persoalan lain.
“Ini dilakukan karena pemerintah melihat jika masyarakat di Tinerungan dan sekitarnya sudah tidak nyaman lagi. Blasting terjadi sehari tiga kali, keributan lalu lalang kendaraan tambang, Abu dari kendaraan tambang, aktifitas keributan tambang, hal inilah yang membuat Pemkot harus mengambil sikap lebih baik dipercepat dari pada warga Kota Bitung di Tinerungan tidak nyaman lagi,” jelas Julius.
Sementara itu, Superintendent Public Relation External Relation PT MSM/TTN, Hery Inyo Rumondor menyatakan pihaknya belum tahu soal pengukuran lahan milik warga Tinerungan yang dilakukan Pemkot.
“Kami pihak perusahaan tidak akan terlibat dalam hal itu, atau belum akan terlibat untuk itu,” kata Hery.
(abinenobm)