Bitung, BeritManado.com – Rencana pemindahan penduduk atau resettlement Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu menjadi perhatian aktivis lingkungan Sulawesi Utara (Sulut).
Rencana resettlement ini dilakukan untuk kepentingan perluasan wilayah pertambangan PT Maeres Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN).
Aktvis lingkungan dari WALHI Sulut, Berty Pesik, Koalisi KAWALI Indonesia Lestari Kota Bitung, Samuel Angkouw dan Hendrik Darungo serta Suara Parangpuang Sulut, Lily Jenaan menyuarakan soal rencana itu saat mengikuti Workshop Penguatan Penyusunan Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bitung beberapa waktu lalu.
Dalam forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini, keempat dedengkot aktivis lingkungan Sulut ini meminta agar rencana resettlement tidak hanya melihat dari sisi kepentingan perusahaan hingga harus mengorbankan lingkungan dan masyarakat.
Menurut Berty, potensi kerusakan lingkungan dan strategis Environmental Sustainability penting untuk diterapkan di wilayah Sulut. Environmental Sustainability, kata dia, dapat diterapkan, jika Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota memahami pentingnya krisis ekologis yang sedang melanda Indonesia, terlebih khusus di Kota Bitung.
“Dengan hadirnya perusahan pertambangan dan masifnya ekspansi wilayah ekspolaris pertambangan dapat mengancam kelestarian lingkungan serta akan memberikan dampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat, khususnya masyarakat dilingkar tambang,” kata Berty.
Eksplorasi tambang emas PT MSM/TTN, kata Berty, jaraknya sangat dekat dengan wilayah konservasi dan wilayah itu diapit beberapa wilayah pemukiman serta akses masyarakat umum menuju perkotaan.
Sehingga Berty, meminta perhatian penting pemerintah dengan melakukan kajian mendalam untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat rencana resettlement jangan sampai multi efek.
“WALHI sebagai pemegang mandatori dari Undang-undang lingkungan akan terus mengawal rencana ini. Dan harapan besar kami Pemkot Bitung dalam perencanaan penyusunan KLHS dan RPJMD lebih fokus pada pendekatan Environmental Sustainability yang terkontrol serta kebijakannya terpublish ke publik,” katanya.
Berty juga dengan adanya rencana relokasi warga Kelurahan Pinasungkulan, pemerintah harus hadir dan menjawab apa yang menjadi keluhan serta harapan masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan rencana penyusunan KLHS dan RPJMD, kiranya menjadi momentum dalam mengakomodir keingan masyarakat dan tentunya harus tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan,” katanya.
(abinenobm)