Bitung, BeritaManado.com – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno menyatakan proses pemindahan penduduk atau resettlement warga Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu masih sementara berproses.
Rudy menyatakan, tim yang dibentuk terkait resettlement masih sementara bekerja, termasuk melakukan survei lahan yang diusulkan PT Mares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).
“Masih survei lahan. Sebelum warga dipindahkan, hal-hal teknis seperti lahan dan analisis dampak lingkungan harus diselesaikan lebih dulu,” kata Rudy beberapa waktu lalu.
Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Bitung ini juga menyatakan, proses resettlement masih tetap berjalan hingga hari ini dan posisi Pemerintah Kota Bitung hanya sebatas melakukan pendampingan.
Pendampingan yang dimaksud Rudy meliputi, terealisasinya ganti rugi lahan serta lokasi yang akan digunakan perusahaan untuk memindahkan warga apakah layak atau tidak.
“Soal nominal atau besaran pembayaran lahan, itu bukan ranah kami atau pemerintah. Warga dengan perusahaan yang melakukan nego dan kami hanya memastikan kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan,” katanya.
Ia juga mengaku tidak tahu menahu soal informasi sudah adanya warga yang melakukan transaksi dengan perusahaan terkait resettlement. Karena memang, pihaknya tidak masuk ke rana itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada warga.
Ditanya soal aksi protes dan blokade jalan yang dilakukan warga, Rudy menyatakan tidak tahu menahu karena belum ada laporan terkait itu.
“Kalau ada riak-riak apalagi demo, itu saya tidak tahu. Karena pemerintah dari awal meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama, termasuk soal pembayaran lahan harus dimusyawarahkan agar sama-sama tersenyum,” katanya.
Sementara itu, hampir sepekan warga Kelurahan Pinasungkulan melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk penolakan rencana resettlement karena informasi yang didapatkan simpang-siur.
Warga berharap, proses pembayaran lahan sesuai dengan hasil musyawarah bukan berdasarkan hasil penetapan appraisal.
(abinenobm)