Berita Utama

Ekonomi Lesu, Otoritas Jasa Keuangan Meramal Pengguna Pinjol Masih Tinggi

Friderica juga mengingatkan peserta untuk waspada terhadap kejahatan digital yang makin marak, seperti pinjaman online ilegal (pinjol), investasi bodong, dan penipuan berbasis scam maupun deepfake AI.

Lebih lanjut, Friderica mengatakan bahwa OJK juga akan terus mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga keuangan, pemda, organisasi perempuan, dan legislatif untuk bersinergi dalam memperluas jangkauan literasi dan pelindungan konsumen.

“Saya ingin titip tiga hal, pertama, edukasi keuangan untuk perempuan. Kedua, Ibu arus memahami literasi dan inklusi keuangan syariah yang menciptakan generasi masa depan melek keuangan. Ketiga, sinergi dan kolaborasi, OJK tidak bisa kerja sendiri jadi ini harus disinergikan dan dikolaborasikan,” katanya.

OJK juga telah menyiapkan modul edukasi yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh duta literasi keuangan syariah terkait keuangan syariah, pengelolaan keuangan yang bijaksana. Serta lebih waspada dalam menghadapi fenomena kejahatan keuangan di era digital saat ini.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara