Berita Utama

Demi Rakyat Kecil, Menteri Maruarar Sirait Minta Riwayat SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol

Demi Rakyat Kecil, Menteri Maruarar Sirait Minta Riwayat SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Suara.com/Novian)

Jakarta, BeritaManado.com – Impian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak sering kali kandas di meja administrasi.

Penyebab utamanya bukan karena tak mampu mengangsur, melainkan riwayat kredit macet, terutama akibat pinjaman online (pinjol) yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menanggapi fenomena ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, mengambil langkah agresif.

Ia mendesak agar catatan SLIK OJK, khususnya untuk nominal tertentu, segera dihapuskan atau diputihkan demi mempermudah rakyat kecil mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Upaya Memutus “Lingkaran Setan”

Merespons data tersebut, Ara mengakui bahwa masalah SLIK OJK ini telah menjadi “lingkaran setan” yang terus berulang tanpa solusi efektif.

Berdasarkan temuan langsungnya di lapangan, banyak rakyat yang mampu mencicil rumah namun terganjal syarat administrasi masa lalu.

“Saya juga sudah minta supaya SLIK OJK itu dihapuskan. Kenapa? Karena kebetulan kami sering turun ke lapangan dan masalah itu betul kami temukan langsung,” tegas Ara, dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com.

Kementerian PKP tidak tinggal diam. Ara mengaku telah melakukan serangkaian langkah strategis:
Bertemu OJK: Melakukan pertemuan intensif sebanyak empat kali bersama asosiasi pengembang.
Koordinasi Tingkat Tinggi: Menyampaikan masalah ini langsung kepada Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan.
Usulan Diskresi: Meminta OJK mengeluarkan kebijakan diskresi atau surat edaran khusus kepada bank.

Solusi Pemutihan untuk Rakyat

Ara menilai cara-cara konvensional sudah tidak lagi mempan mengatasi hambatan ini.

Oleh karena itu, ia mengusulkan pemutihan SLIK OJK secara spesifik bagi rakyat kecil dengan nilai tunggakan tertentu.

“Posisi kami adalah mendukung agar SLIK OJK di angka tertentu itu dihapuskan, supaya tidak menghambat rakyat kita. Yang menginginkan rumah mendaftar, bisa buat rumah subsidi, jadi terhambat,” jelasnya.

Menteri Ara juga menyambut baik sinyal positif dan bantuan dari Menteri Keuangan untuk mencari solusi terobosan ini.

Langkah pemutihan dinilai sebagai jalan keluar paling logis untuk memutus rantai kendala yang selama ini menghalangi rakyat kecil mendapatkan hak papan mereka.

Momok Pinjol di Mata Parlemen

Desakan ini bukan tanpa alasan karena dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian PKP, Rabu (19/11/2025), Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, membeberkan data yang mengejutkan.

Huda mengungkap bahwa 40 persen pengajuan KPR subsidi ditolak oleh perbankan.

Alasannya klasik namun fatal, yakni calon nasabah memiliki jejak tunggakan pinjol.

Ironisnya, meski utang tersebut sudah dilunasi, rekam jejak buruk di SLIK sering kali tidak langsung hilang.

“Sejak utang pinjol pada SLIK tidak langsung terhapus walau sudah dibersihkan, ini menjadi penghalang utama bagi MBR,” ujar Huda.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara