Berita Utama

Berantas Judol, OJK Minta Perbankan Blokir “Celengan” Para Penjudi

Berantas Judol, OJK Minta Perbankan Blokir “Celengan” Para Penjudi
OJK meminta bank menutup sebanyak 25.912 rekening judol. [Shutterstock]

Jakarta, BeritaManado.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan taringnya dalam upaya memberantas judi online (judol) yang kian meresahkan masyarakat.

Tidak main-main, mereka kini meminta perbankan untuk menutup “celengan” alias rekening-rekening yang terindikasi kuat berhubungan dengan aktivitas terlarang ini.

Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut, langkah ini diambil setelah OJK menerima data dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

“Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap sekitar 25.912 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI, “ katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Namun, upaya OJK tidak berhenti di situ. Mereka terus mengembangkan laporan tersebut.

Kini, OJK meminta perbankan untuk menutup rekening yang memiliki kesamaan dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan menerapkan Enhanced Due Diligence (EDD).

Ini adalah langkah tambahan untuk memastikan rekening tersebut tidak bisa digunakan kembali untuk aktivitas serupa.

Untuk memperkuat pertahanan, OJK juga meminta bank meningkatkan sistem keamanan siber mereka.

“Untuk meningkatkan kualitas sistem keamanan siber bank, OJK juga telah meminta bank untuk kembali meningkatkan dan memperkuat kapabilitas deteksi insiden siber dengan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali transaksi keuangan yang berpotensi fraud,” jelasnya.

Di luar isu judi online, OJK memproyeksikan kinerja perbankan di tahun 2025 akan tetap stabil.

Meskipun pertumbuhan kredit cenderung moderat, perbankan tetap diminta untuk selektif dalam menyalurkan pinjaman, khususnya pada sektor yang berisiko tinggi.

OJK juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika ada potensi gangguan terhadap kinerja atau stabilitas perbankan, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan sektor ini terus berkontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.

(jenlywenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara