Bitung, BeritaManado.com – Tim Resmob Presisi Polres Bitung berhasil menangkap dua remaja saat melakukan aksi pencurian di Perum Citra Anugerah Kelurahan Menembo-nembo Atas Kecamatan Matuari, Minggu (19/9/2022).
Kedua remaja itu berhasil ditangkap berkat laporan warga melalui Hotline Tim Resmob Presisi 0821 3974 1489.
Kedua remaja itu adalah SL (17) dan R (16) ditangkap Tim Resmob Presisi di lokasi kejadian usai mencuri di salah satu rumah warga.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, salah satu warga sempat mengabadikan aksi SL dan R saat melakukan aksinya kemudian melaporkan melalui Hotline Tim Resmob Presisi.
Mendapat laporan itu, Tim Resmob Presisi dipimpin Danru Aipda Oktin Kolombone langsung mendatangi lokasi kemudian menangkap SL dan R tidak jauh dari rumah yang baru disatroni.
“Keduanya tidak mengelak karena sama persis dengan cici-ciri dalam video yang dilaporkan melalui Hotline Tim Resmob Presisi kemudian digelandang ke Mako Polres,” kata Iwan.
Dari tangan pelaku kata Iwan, diamankan barang bukti berupa jam tangan yang diduga hasil curian yang diambil di rumah yang baru disatroni.
“SL masuk ke rumah dengan cara memanjat pagar sedangkan R menunggu di motor,” katanya.
Menariknya, korban pencurian dari kedua remaja itu malah memaafkan keduanya dan meminta agar SL dan R tidak diproses hukum mengingat keduanya masih usia belasan.
“Korban hanya meminta keduanya tidak mengulangi perbuatannya serta kedua orang tua pelaku diminta untuk datang menjemput setalah diberi pembinaan,” katanya.
(abinenobm)