TOMOHON, beritamanado.com – Dua bayi asal Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona. Keduanya kini menjalani perawatan di dua rumah sakit baik di Tomohon dan Manado.
Dalam release Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota Tomohon, Selasa (07/07/2020), pasien pertama bayi laki-laki lima bulan dari Kecamatan Tomohon Tengah yang masuk salah satu rumah sakit di Kota Manado pada Sabtu 4 Juli 2020.
Pasien kedua juga laki-laki tiga bulan dari Kecamatan Tomohon Utara yang masuk salah satu rumah sakit di Kota Tomohon pada Senin 6 Juli 2020 namun meninggal dunia di hari yang sama sekitar pukul 14.50 Wita.
Hasil swab test keduanya sedang ditunggu.
(ReckyPelealu)