Bisnis dan Ekonomi

DPRD Tekankan Harga MBH Harus Bersaing

MANADO — Animo sejumlah perusahaan yang ingin membeli Manado Beach Hotel (MBH) mendapat dukungan dari sejumlah personil DPRD Sulut. Alasannya pihak DPRD menginginkan harga hotel bintang empat pertama di Sulut itu harus kompetitif sehingga harus mendapat harga tawar yang bersaing.

“Itu sangat baik, karena dengan bertambahnya calon pembeli, akan membuat harga MBH ikut bersaing,” kata Ketua Komisi II, Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Sulut, Steven Kandouw.

Politisi vokal PDIP itu pun mendesak pihak Pemprov Sulut untuk menseriusi tawaran perusahaan yang baru masuk. Dan dalam menentukan harga jual pihak Pemprov tidak buru-buru, tapi harus melakukan evaluasi mana harga yang dianggap paling baik dan menguntungkan.

“Harus dipertimbangkan nilai aset dan harga pasaran seperti yang telah dikaji BPK, sesuai tafsiran BPK, harga MBH adalah Rp85 miliar, dan itu harus menjadi harga jual ke pihak investor,” terang dia.

Teddy Kumaat, anggota Komisi II lainnya, menambahkan jika MBH sudah terjual, maka peruntukannya pun harus jelas. “Sebab hotel ini adalah aset Sulut, jadi jika terjual, dana yang didapatkan harus mempunyai multiplier efek untuk rakyat Sulut dan pemerintah,” ungkap Kumaat, Sabtu (13/8).

Lain lagi Wakil Ketua Deprov, Drs Arthur Kotambunan justru menekankan pihak Pemprov harus menghormati pihak yang sudah serius di tender pertama lalu. “Seperti perusahaan milik Tommy Winata yang telah memberikan panjar Rp1 miliar harus diutamakan, nanti jika kandas, baru perusahaan lain diberi kesempatan,” terang Kotambunan.

Sekedar diketahui, selain perusahaan milik pengusaha nasional Tommy Winata, pekan lalu PT Wahana Agung Indonesia telah memasukkan penawaran resmi ke Pemprov Sulut untuk membeli MBH. Tak tanggung-tanggung mereka siap memberikan penawaran hingga Rp80 miliar. (is)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara