Manado – DPRD Sulut mendesak pemerintah melakukan menertibkan serta merelokasi warga yang mendiami bantaran teping di ruas Manado-Tomohon.
Bancana tanah longsor yang merenggut banyak korban jiwa termasuk warga yang mendiami pinggiran tebing menjadi bukti bahwa kawasan tebing jalan Manado-Tomohon tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal.
“Bangunan-bangunan di tepi tebing jalan Manado-Tomohon perlu ditertibkan. Selain berbahaya keberadaan bangunan-bangunan ini pasti tidak memiliki izin,” ujar wakil ketua Deprov Arthur Kotambunan, Sus Sualang dan Eddyson Masengi di sela kunjungan ke lokasi longsor bersama komisi 5 DPR-RI, Pemprov Sulut dan Pemkot Tomohon, Rabu (05/02/2014) sore.
Kotambunan mengacu pada peraturan daerah bahwa radius 8 meter dari tepi jalan dilarang mendirikan bangunan. “Aturannya jelas, kawasan seperti ini dilarang mendirikan bangunan, tidak ada alasan untuk tidak ditertibkan,” tukasnya.
Diketahui, pimpinan DPRD dan personil komisi 3 yang mengunjungi lokasi bencana diantaranya, Arthur Kotambunan, Sus Sualang, Eddyson Masengi, Sherpa Manembu, Edwin Lontoh, Djenri Keintjem, Syenny Kalangi, Anton Mamonto, Imanuel Budiman dan Johny Mantiri. (Jerry)
Manado – DPRD Sulut mendesak pemerintah melakukan menertibkan serta merelokasi warga yang mendiami bantaran teping di ruas Manado-Tomohon.
Bancana tanah longsor yang merenggut banyak korban jiwa termasuk warga yang mendiami pinggiran tebing menjadi bukti bahwa kawasan tebing jalan Manado-Tomohon tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal.
“Bangunan-bangunan di tepi tebing jalan Manado-Tomohon perlu ditertibkan. Selain berbahaya keberadaan bangunan-bangunan ini pasti tidak memiliki izin,” ujar wakil ketua Deprov Arthur Kotambunan, Sus Sualang dan Eddyson Masengi di sela kunjungan ke lokasi longsor bersama komisi 5 DPR-RI, Pemprov Sulut dan Pemkot Tomohon, Rabu (05/02/2014) sore.
Kotambunan mengacu pada peraturan daerah bahwa radius 8 meter dari tepi jalan dilarang mendirikan bangunan. “Aturannya jelas, kawasan seperti ini dilarang mendirikan bangunan, tidak ada alasan untuk tidak ditertibkan,” tukasnya.
Diketahui, pimpinan DPRD dan personil komisi 3 yang mengunjungi lokasi bencana diantaranya, Arthur Kotambunan, Sus Sualang, Eddyson Masengi, Sherpa Manembu, Edwin Lontoh, Djenri Keintjem, Syenny Kalangi, Anton Mamonto, Imanuel Budiman dan Johny Mantiri. (Jerry)