Manado – Dinas Kebersihan Kota (Pemkot) Manado dinilai tak tegas soal Peraturan Daerah (Perda) sampah, pasalnya upaya Dinas sebelumnya untuk membersihkan jalur Ring Road dari gundukan sampah dengan memasang spanduk denda dengan nominal cukup besar bagi yang membuang sampah di Ring Road seakan tak berarti.
Melihat kondisi jalur tersebut, masih dipenuhi sampah dari korban banjir di Manado. “Bagaimana ini pemkot bilang menegakan aturan, masih banyak oknum warga yang membuang sampah sembarangan,” ujar Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang.
Politisi PDIP ini minta agar Pemkot juga tak lupa akan fungsinya dalam menertibkan kota. (risat)
Manado – Dinas Kebersihan Kota (Pemkot) Manado dinilai tak tegas soal Peraturan Daerah (Perda) sampah, pasalnya upaya Dinas sebelumnya untuk membersihkan jalur Ring Road dari gundukan sampah dengan memasang spanduk denda dengan nominal cukup besar bagi yang membuang sampah di Ring Road seakan tak berarti.
Melihat kondisi jalur tersebut, masih dipenuhi sampah dari korban banjir di Manado. “Bagaimana ini pemkot bilang menegakan aturan, masih banyak oknum warga yang membuang sampah sembarangan,” ujar Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang.
Politisi PDIP ini minta agar Pemkot juga tak lupa akan fungsinya dalam menertibkan kota. (risat)