
Manado, BeritaManado.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD Provinsi tahun anggaran 2021, di ruang Paripurna DPRD, Selasa (28/6/2022).
Ketua DPRD Provinsi Fransiscus Andi Silangen mengungkapkan rapat paripurna ini juga dalam rangka pembahasan Ranperda Prakarsa Gubernur tentang pengelolaan keuangan dan pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah.
“Sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda tersebut, serta penyampaian penjelasan Ranperda DPRD Prakarsa DPRD tentang pengendalian pohon pada ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik di provinsi Sulut,” ujar Silangen.
Bukan itu saja, rapat paripurna ini juga dalam rangka penyampaian pendapat Gubernur terhadap Ranperda Prakarsa DPRD tentang pengendalian pohon pada ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik.
Dalam Paripurna tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw.
(Hendra Usman)
