Minsel

DPRD Minsel sampaikan Prolegda Dirubah, 9 Ranperda Tentang Desa Disatukan  

rapat paripurna dprd minsel

Amurang – Sebagaimana surat Bupati Minsel No.476/Sekr/III-2015 tanggal 25 Maret 2015 perihal permohonan Perubahan Prolegda, apalagi sudah dilakukan pembahasan antara Balegda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Minsel terkait permohonan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah atas Sembilan rancangan peraturan daerah yang mengatur tentang desa.

Menurut Sekretaris DPRD Minsel, Lucky U.S Tampi, SH mengatakan bahwa hasil diatas langsung disetujui untuk dibahas permohonan tersebut, dimana sudah disepakati bersama adanya perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah atas Sembilan rancangan peraturan daerah yang mengatur tentang desa.

“Artinya ke Sembilan Ranperda ini yang mengatur tentang desa, dapat disatukan dengan dibuatkan produk hokum Perbup, sama halnya dengan penarikan ADD dan Pilhut yang ajan dijadikan Perbup,” jelas Tampi.

Dijelaskanya, hal tesebut penting sehingga keseluruhan program pembentukan peraturan daerah tahun 2015 dan dari 26 usulan program pembentukan peraturan daerah menjadi 18 usulan program pembentukan peraturan daerah.

“Ini juga untuk tertibnya pembentukan produk hukum daerah di Minsel sesuai amanat Permendagri Nomor 1 tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Untuk itu selanjutnya karena sudah disetujui akan dilakukan penandatanganan keputusan DPRD tentang perubahan keputusan DPRD Nomor .9 tahun 2014 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2015,’’ paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Minsel, Franky Lelengboto, ST mengatakan, memang perlu disepakati bersama untuk penandatanganan keputusan DPRD tentang hal tersebut diatas atas dasar keputusan DPRD tentang perubahan DPRD Nomor 9 tahun 2014 tentang Program Pembentukan Peraturan Dearah tahun 2015.

“Atas semuanya, maka Prolegda disetujui dan langsung dilakukan penandatangan antara DPRD dan Bupati Minsel Tetty Paruntu, disaksikan anggota DPRD Minsel unsure Forkompida dan para pejabat Pemkab Minsel,” urainya. (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara