Amurang – Mengakhiri masa bhakti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan, periode 2009-2014. Rabu (13/8/2014), menggelar rapat paripurna Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Mendirikan Gedung (IMG).
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Minsel Christiany Eugenia Tetty Paruntu, SE, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) bersama jajaran pejabat Pemkab Minsel.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minsel Boy V.A Tumiwa, BSc, SH, Wakil Ketua Jenny J. Tumbuan, SE dan John R.M Sumual, SE, SH, bersama anggota DPRD dan Sekretaris Drs Ben B.T Watung.
Tumiwa mengucapkan terima kasih kepada Bupati Minsel Tetty Paruntu, dimana telah menerima Ranperda tersebut. Sehingga pihaknya berjanji untuk segera menyelesaikan semua tahapan untuk mensahkan Ranperda menjadi Perda.
“Kami akan berusaha agar dalam waktu dekat ini, semua tahapan Ranperda bisa segera di paripurnakan kembali untuk mensahkannya menjadi Perda,” papar Tumiwa. (sanlylendongan)