Mona Claudya Kloer
Manado – Banyaknya kasus sengketa tanah menjadi salah satu perhatian khusus lembaga DPRD Kota Manado.
“Sudah banyak keluhan soal sengketa tanah yang telah kami terima. Dan Komisi A bertekat untuk segera memfasilitasi penyelesaian persoalan itu,” ujar personil Komisi A bidang hukum dan pemerintahan, Mona Claudya Kloer.
Ditegasnya, masalah tanah merupakan persoalan yang sangat krusial ditengah masyarakat, sehingga mengancam kenyamanan warga Kota Manado.
“Masalah tanah Kampung Bobo Kelurahan Bitung Karangria dan Maasing, ganti rugi pembebasan lahan ring road dua di Kairagi Dua dan Palempat yang kejelasannya masuk wilayah Kota Manado atau Minahasa yang saat ini menciptakan warga yang berdomisili di wilayah tersebut kondisinya kurang kondusif,” tegasnya.
Untuk itu, kata Kloer yang merupakan politisi muda Partai Gerindra, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencarikan solusi atas penyelesaian persoalan tanah tersebut.
“Tentu pihak-pihak terkait seperti BPN (Badan Pertanahan Negara), pemerintah kota dan masyarakat akan dilibatkan, agar persoalan tanah yang ada di Kota Manado segera tuntas. Jika tidak mendapatkan titik temu, maka pengadilan menjadi solusi akhir,” pungkasnya. (leriandokambey)