Manado – Atas nama lembaga DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone selaku ketua menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengumuman Walikota dan Wakil Walikota terpilih melalui sidang paripurna istimewah pada pekan lalu, berdasarkan undang-undang Pilkada nomor 8 tahun 2015 dan mengacu terhadap surat Surat KPU Manado nomor 52/KPU-Mdo-023/III/2016 perihal penetapan Walikota dan Wakil Walikota Manado.
“Disampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Manado bahwa DPRD telah menyelesaikan suatu agenda yang sangat strategis dan fundamental yaitu rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan Walikota GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor D. Bastiaan dengan masa jabatan 2016-2021, sebagai tindaklanjut dari surat KPU Manado undang-undang Pilkada,” kata Van Bone.
Atas hal itu, kepada BeritaManado.com, Van Bone mengatakan bahwa pihaknya mengharapannya kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk menunjang tahapan selanjutnya pasca Pilkada Manado dan penetapan calon terpilih untuk diagendakan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Manado defiitif.
“Sebagai presentasi masyarakat Kota Manado dan sekaligus menjawab kerinduan warga Manado dipimpin oleh Walikota dan Wakil Walikota definitif, saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Manado mengharapkan kiranya kepada Gubernur Sulut untuk memproses tahapan pengusulan dan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota masa jabatan periode 2016-2021, agar berjalan dengan baik untuk seterusnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk diterbitkan surat keputusan pelantikan,” ujar Van Bone. (leriandokambey)
Manado – Atas nama lembaga DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone selaku ketua menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengumuman Walikota dan Wakil Walikota terpilih melalui sidang paripurna istimewah pada pekan lalu, berdasarkan undang-undang Pilkada nomor 8 tahun 2015 dan mengacu terhadap surat Surat KPU Manado nomor 52/KPU-Mdo-023/III/2016 perihal penetapan Walikota dan Wakil Walikota Manado.
“Disampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Manado bahwa DPRD telah menyelesaikan suatu agenda yang sangat strategis dan fundamental yaitu rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan Walikota GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor D. Bastiaan dengan masa jabatan 2016-2021, sebagai tindaklanjut dari surat KPU Manado undang-undang Pilkada,” kata Van Bone.
Atas hal itu, kepada BeritaManado.com, Van Bone mengatakan bahwa pihaknya mengharapannya kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk menunjang tahapan selanjutnya pasca Pilkada Manado dan penetapan calon terpilih untuk diagendakan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Manado defiitif.
“Sebagai presentasi masyarakat Kota Manado dan sekaligus menjawab kerinduan warga Manado dipimpin oleh Walikota dan Wakil Walikota definitif, saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Manado mengharapkan kiranya kepada Gubernur Sulut untuk memproses tahapan pengusulan dan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota masa jabatan periode 2016-2021, agar berjalan dengan baik untuk seterusnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk diterbitkan surat keputusan pelantikan,” ujar Van Bone. (leriandokambey)