
“Jika UMP dinaikkan, tentu banyak warga pendatang akan berlomba-lomba mencari pekerjaan di Sulut, khususnya di Manado,” ungkapnya.
Ketua Fraksi Hanura itu menilai, sebagai langkah antisipasi untuk mempreoritaskan masyarakat lokal yang nantinya memanfaatkan kebijakan pemerintah tersebut, maka pihaknya akan membuat Perda inisiatif Kependudukan.
“Perlu dibuat aturan pro warga lokal. Jadi, kami akan mengusulkan untuk dibuat Perda Kependudukan, agar kenaikan UMP itu dinikmati oleh warga lokal,” tegas Tamo.
Ditambahkannya, dengan banyaknya program pemerintah Kota Manado yang menarik peratian masyarakat nasional, berdampak terus bertambahnya jumlah penduduk yang sangat signifikan dari tahun ke tahunnya.
“Sangat terlihat jumlah penduduk di Manado terus bertambah. Ini yang patut diwaspadai, jangan sampai kebijakan atau program peningkatan kesejahteraan masyarakat lebih dinikmati bukan warga Manado sendiri,” tambahnya.
Dijelaskan Tamo, dalam Perda Kependudukan nantinya diatur lebih terperinci tentang syarat menjadi penduduk Kota Manado.
“Kami akan menyusun Perda itu dengan mengatur seluruh ketentuan dan persyaratan menjadi warga Manado. Jangan sampai, KTP sangat mudah diperoleh sehingga warga pendatang yang lebih leluasa menikmati kebijakan dan program pro rakyat,” pungkasnya. (leriandokambey)
