Kota Manado

DPRD Manado Himbau Distakot Awasi Proses Pembuatan IMB

Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Manado mintakan instansi pembuat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam hal ini Dinas Tata Kota (Distakot) mengawasi keluarnya IMB.

Pernyataan ini disampaikan Stenly Suwuh kepada BeritaManado.com, Selasa (21/5). Dikatakannya bahwa, pihaknya selaku mitra kerja Distakot dalam hal perijinan mengharapkan kepala Distakot memantau langsung proses keluarnya IMB.

“Kami berharap Kepala Distakot, Benny Maialangkay mengawasi secara teliti pengurusan IMB. Jangan sampai ada oknum-oknum staf yang tidak bertanggung jawab, menyalah gunakan wewenang sehingga mengeluarkan IMB tidak sesuai aturan,” himbau Suwuh.

Dirinya pun menegaskan agar Kepala Distakot Manado tegas mengambil tindakan bilamana ada bangunan yang dibangun tanpa mengantongi IMB.

“Kalau ada bangunan yang tidak memiliki IMB, harus dikenakan sanksi yang tegas. Jangan ditolerir bagi pengusaha atau masyarakat yang tidak tunduk dengan aturan,” tegasnya.

Suwuh pun berharap, baik pengusaha maupun masyarakat, sebelum memulaikan pembangunan sebuah gedung harus mengantongi IMB. Karena dengan tunduk aturan, kedepannya tidak akan diperhadapkan dengan masalah hukum.

Sementara itu ketika dikonfirmasikan kepada Kepala Distakot Manado
Benny Mailangkay mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan pengurusan IMB. Dan apabila ada bangunan yang berdiri tanpa IMB, akan ditindak sesuai aturan.

“Kami merencanakan meneliti bangunan-bangunan yang baru dirikan, termasuk IMB yang sudah keluar dahulu kemudian melakukan peninjauan. Apabila ada temuan dari masyarakat, diharapkan bekerja sama dengan Distakot untuk melaporkan bangunan-baangunan tidak ber-IMB dan akan langsung ditindak,” kata Mailangkay.(eka)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara