BITUNG—Kendati menimbulkan kontrafersi, namun pihak DPRD Kota Bitung mendukung jika nantinya diminta untuk menerbitkan Perda lokalisasi dan sabung ayam. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Bitung, Santy Gerald Luntungan yang mengaku sah-sah saja jika kedua Perda tersebut diterbitkan di Kota Bitung.
“Kalau memang itu dianggap dapat menambah pemasukan PAD Kota Bitung, kenapa tidak kita terbitkan Perda lokalisasi dan sabung ayam. Tapi itu semua tergantung kajian dan masukan dari masyarakat dan pihak yang berkopeten,” kata Luntungan, Senin (16/1).
Luntungan sendiri mengaku, pihaknya kapan saja siap untuk membahas dan menerbitkan kedua Perda tersebut. Asalkan di Kota Bitung memang sudah ada wilayah lokalisasi yang dipatenkan dan lokasi sabung ayam, serta tidak ada penolakan dari berbagai pihak.
“Daerah lain saja bisa menerbitkan Perda tersebut kenapa tidak di Kota Bitung,” katanya seraya menambahkan itu semua tergantung dari masyarakat dan top eksekutif.(en)