Minut, BeritaManado.com – Keputusan DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara yang menetapkan Raski Azhari Mokodompit untuk menggantikan James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, mendapat dukungan dari DPD II, salah satunya Golkar Minahasa Utara (Minut) serta fraksi Golkar.
Ketua DPD II Golkar Minut, Edwin Nelwan mengatakan, Partai Golkar adalah partai besar yang punya komitmen kepada rakyat maupun terhadap kadernya, sehingga keputusan Ketua DPD I, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), secara prinsip harus dihargai dan dihormati.
“Ibu Ketua CEP memberi contoh ketegasan dalam organisasi, dan itu adalah sikap yang luar biasa tegas dan tidak pandang bulu. Partai Golkar bukan saja memberikan apresiasi kepada yang berprestasi tetapi juga memberikan sanksi apabila melakukan pelanggaran yang menurunkan marwah Partai Golkar,” ujar Edwin Nelwan, kepada BeritaManado.com, Kamis (11/5/2023).
Lanjut Edwin, Golkar adalah partai besar yang ada di Republik Indonesia sehingga harus memberi contoh bagi partai lainnya.
Karena itu, ia salut dengan ketegasan Christiany Eugenia Paruntu terhadap pelanggaran yang dilakukan James Arthur Kojongian.
“Sebagai kader saya salut dengan ketegasan dilakukan ibu CEP. Ini juga memberikan semangat baru bagi semua pengurus maupun kader Partai Golkar agar kami semangat untuk bekerja maksimal dan menjaga marwah partai. Ketegasan ibu CEP juga akan menimbulkan simpati kepada masyarakat untuk bergabung dan berinvestasi politik di Partai Golkar karena pantai ini adalah pantai yang taat asas dan taat aturan,” pungkas Edwin.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Provinsi Sulawesi Utara beberapa waktu lalu telah menggelar rapat paripurna usulan pergantian antar waktu (PAW) kursi wakil pimpinan DPRD Sulut dari fraksi Golkar.
Telah diusulkan pergantian wakil pimpinan dari James Arthur Koyongian (JAK), digantikan oleh Raski Azhari Mokodompit sesuai Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar nomor B-955 /GOLKAR/IV/2023 tertanggal 12 April 2023 tentang Persetujuan Pergantian Antarwaktu Pimpinan DPRD Provinsi Sulut sisa masa jabatan 2019-2024.
(Finda Muhtar)