
Penulis: Alfrits Semen
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai mendorong perubahan pola pengelolaan sampah, dari sekadar mengangkut dan membuang menjadi memilah dan mengolah sejak dari sumbernya.
Langkah tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Strategi Transformasi Pengelolaan Sampah Kabupaten Minahasa Utara serta Pengurangan dan Pemilahan Sampah yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Utara, Kamis (24/9/2026).
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih teratur dan berkelanjutan.
Kepala DLH Minahasa Utara, Olfy Kalengkongan, mengatakan kegiatan itu sekaligus menjadi momentum untuk menyosialisasikan Surat Edaran Bupati Minahasa Utara Nomor 11 Tahun 2026 tentang pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya.
“Jadi kami melaksanakan sosialisasi dalam rangka menyosialisasikan Surat Edaran Bupati Nomor 11 Tahun 2026 tentang pengurangan sampah dan pemilahan sampah dari sumbernya,” kata Olfy.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan proyek perubahan yang sedang dijalankannya dalam rangka pemenuhan tugas pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.
Melalui proyek tersebut, DLH mengusung konsep SIFORSA, yakni strategi pengelolaan sampah yang diarahkan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Minahasa Utara.
Sosialisasi melibatkan pemerhati lingkungan serta para pengelola dan pengumpul sampah di desa-desa, termasuk pihak swasta.
Mereka diharapkan tidak hanya memahami kebijakan tersebut, tetapi juga mampu menerapkannya di lapangan.
“Yang kami harapkan, para penggiat pengumpul sampah benar-benar memilah sampah, baik organik maupun anorganik, termasuk residu,” ujar Olfy.
Pemilahan sejak dari rumah menjadi penting karena Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tengah mengarahkan pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) menuju sistem yang lebih memenuhi standar.
Olvy mengatakan, ke depan TPA di Minahasa Utara tidak lagi diarahkan menggunakan pola open dumping, tetapi menuju sistem landfill.
Karena itu, menurut dia, sampah yang dibawa ke TPA harus sudah jauh berkurang volumenya.
“Harapannya pemilahan sampah sudah dilakukan dari sumbernya, dari rumah tangga. Sehingga yang diangkut ke TPA tinggal sedikit, terutama residunya. Sampah organik dan anorganik sudah diselesaikan dari rumah tangga masing-masing,” katanya.
Setelah sosialisasi, peserta juga langsung diarahkan untuk mempraktikkan proses pemilahan sampah.
DLH berharap pola tersebut kemudian diteruskan oleh para peserta di lingkungan masing-masing dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Olvy mengajak masyarakat Minahasa Utara menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan sehari-hari.
“Harapan kami seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara mulai memilah sampah dari rumah masing-masing,” ujarnya.
Selain berdampak terhadap kebersihan lingkungan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari persiapan Minahasa Utara menghadapi penilaian Adipura yang dijadwalkan melibatkan tim dari pemerintah pusat pada November mendatang.
DLH menargetkan sistem pengelolaan sampah di Minahasa Utara semakin sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Olfy menegaskan DLH juga berkomitmen agar Minahasa Utara tidak sampai mendapatkan sanksi akibat persoalan pengelolaan sampah.
Ia menyebut dukungan Bupati Joune Ganda menjadi salah satu faktor penting dalam penguatan program DLH.
“Tahun ini kami mendapatkan pengadaan alat berat dan itu sementara digunakan di TPA untuk memaksimalkan pengelolaan sampah,” katanya.
Dengan program ini, pemerintah tidak hanya menempatkan persoalan sampah sebagai urusan petugas kebersihan atau DLH.
Pemilahan dari rumah diharapkan menjadi bagian dari perubahan perilaku masyarakat, sehingga beban TPA dapat ditekan sekaligus menciptakan lingkungan Minahasa Utara yang lebih bersih dan asri.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Pemkab Minahasa Utara Robby Parengkuan.
