Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Nayodo Koerniawan maupun YSM terkait substansi laporan tersebut.
Sementara itu, Polda Sulawesi Utara masih terus mendalami perkara untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut dan sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Perlu ditegaskan bahwa peningkatan perkara ke tahap penyidikan belum berarti adanya penetapan tersangka, dan proses hukum masih terus berjalan.
