Bisnis dan Ekonomi

Disperindag Sulut Miliki Pengaduaan Online

Kepala Disperindag Sulawesi Utara, Olvie Ateng (Foto BeritaManado)
Kepala Disperindag Sulawesi Utara, Olvie Ateng (Foto BeritaManado)

Manado – Masyarakat  Sulut sebagai konsumen yang sering merasa dirugikan, saat ini tidak perlu cemas lagi. Pasalnya, Dinas Perindustruan dan Perdagangan (Disperindag) Sulut telah menyediakan pengaduan secara online.

“Online ini  menggunakan Sistem Pengawasan Perlindungan Konsumen (SISWAS-PK) ,” ujar  Kepala Disperindag Sulut, Olvie Atteng kepada beritamanado.

Dikatakannya,   SISWAS-PK adalah sistem informasi yang terintegrasi secara nasional untuk mencatat pengaduan konsumen. “Laporan kasus dan keluhan konsumen dari seluruh Indonesia yang kemudian dikelompokkan berdasarkan jenis pengaduan dengan menggunakan teknologi informasi secara online,” terangnya. (oke)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara