Manado, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022, Selasa (19/10/2022).
Agenda berlangsung setelah sebelumnya telah melewati roda pembahasan.
Para wakil rakyat akhirnya menyetujui usulan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, menyampaikan rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS telah melewati berbagai tahapan, dari komisi-komisi, kemudian pada tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut.
“Hasil dari kesepakatan TAPD dan Banggar, kita sepakati dan diparipurnakan melalui penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini,” jelas Fransiscus Silangen.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, menjelaskan sejumlah kesepakatan dalam pembahasan antara Banggar dan TAPD. Seperti dana alokasi internet digabungkan di Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik.
“Ada juga penambahan sub kegiatan baru tidak dicantumkan di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2022 untuk dituangkan dalam penambahan. Inilah dasar penandatanganan KUA-PPAS APBD 2022,” terang Silangen.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dalam sambutannya melayangkan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 bersama TAPD. Dengan demikian bisa disepakati melalui rapat paripurna.
Ia menyampaikan, lewat usulan KUA-PPAS APBD 2022 yang diajukan kepada DPRD, Pemprov Sulut telah berkomitmen membantu masyarakat untuk dapat mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang telah dimasukkan kepada Banggar.
“Sekaligus telah memberikan masukan, koreksi dan mengusulkan program untuk disingkronkan dengan program nasional, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD),” jelas Olly Dondokambey.
Disampaikannya, KUA-PPAS menjadi dasar dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah, juga sebagai arah pembagian program.
Seperti untuk pemulihan ekonomi sosial dan ketahanan pangan. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan program utama dan peningkatan pemulihan ekonomi daerah, terjadi peningkatan perekonomian dan angka kemiskinan menurun 7,5 persen.
“Sementara, indeks pembangun manusianya 7,3 persen. Olehnya, kebijakan makro daerah menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas Olly Dondokambey.
(Advetorial/BennyManoppo)