Mitra

Disdukcapil Mitra Lakukan Perekaman e-KTP di Desa Minanga

Ratahan – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) terus berupaya agar seluruh masyarakat Mitra wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Warga yang belum lakukan perekaman khususnya di Kecamatan Posumaen hari ini Senin (9/2/2015) melakukan perekaman e-KTP di Desa Minanga,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mitra David Lalandos AP MM kepada wartawan tadi siang.

Dikatakannya, perekaman e-KTP untuk Kecamatan Posumaen sudah berlangsung sejak Jumat pekan lalu. Namun jika ada masyarakat yang belum melakukan perekaman diberikan kesempatan sampai Senin hari ini.

“Kita (Disdukcapil, red) akan memaksimalkan untuk melakukan perekaman e-KTP di setiap kecamatan sampai ke desa-desa,” tukasnya sembari berharap berpesan kepada seluruh perangkat desa tidak mempersulit masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan, karena itu adalah hak sebagai warga negara. (rulandsandag)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara