MANADO – Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Manado, Fery Keintjem berkomitmen memberantas praktek Pungutan Liar (Pungli).
Kepada BeritaManado.com, Fery Keintjem menjelaskan, sebelum Presiden Jokowi memberikan perintah untuk berantas pungli, hal itu sudah menjadi komitmen dirinya sejak awal dipercayakan menjadi Dirut.
“Sesuai perintah dari RI 1, sampe urusan Rp.10.000, beliau akan concern mengurus dan memberantas. Dan ini juga yang akan saya lakukan di PD Pasar Manado,” ujarnya.
Karenanya dia meminta komitment seluruh Stackholder di PD Pasar untuk memberantas pungli, agar pelayanan ke pedagang akan lebih maksimal.
“Hakekat kehadiran PD Pasar adalah pelayanan publik kemudian profit orientid (keuntungan). Namun dalam pelayanan publik harus memperhatikan aturan yang berlaku, termasuk jika terjadi pungutan diluar ketentuan, ini yang harus diberantas,” tukasnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SATGAS SABER PUNGLI) Pemerintah RI telah memberikan legalitas untuk memberantas praktek PUNGLI di Indonesia.
SATGAS ini merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah melaksanakan reformasi di bidang hukum yang akan memantau sektor pelayanan publik di Indonesia.(MichaelTumiwang)