
Manado, BeritaManado.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar penandatanganan kontrak kerja dengan Tenaga Harian Lepas (THL) dan Cleaning Service.
Kegiatan itu sesuai dengan SK Gubernur nomor 10 tahun 2022 tentang penetapan Tenaga Harian Lepas di DPRD Sulut.
Penandatangan ini dihadiri langsung Sekwan DPRD Sulut Glady Kawatu, Kabag Umum Jhon Paerunan, di ruangan Paripurna, Selasa (15/3/2022).
Dalam arahannya, Sekwan Glady Kawatu menyampaikan, agenda penandatangan kontrak kerja ini adalah komitmen DPRD untuk mengcover para tenaga kerja.
Selain itu juga agenda ini adalah salah satu program strategi DPRD dalam hal pemanfaatan anggaran.
“Kenapa tadi waktu penandatangan tidak saya simboliskan? Karena saya merasa ini agenda penting dan strategis karena dibawah tanggung jawab saya sebagai pengguna anggaran, agar THL dan Cleaning Service menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia juga berharap para THL dan Cleaning Service dapat meningkatkan kinerja sebagaimana yang telah diamanatkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
“Ini komitmen saya, karena uang yang dibayarkan kita semua dari pajak rakyat kecil. Jangan banyak mengeluh, mari kita bertanggung jawab,” tegasnya.
(Hendra Usman)
