Berita Utama

Dipicu Persoalan Tapal Batas, Tomohon-Minahasa Memanas

Tomohon - MinahasaTomohon – Permasalahan tapal batas antara Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa rupanya belum berakhir meski saat ini telah ada penetapan Pilar Acuan Batas Utama (PABU) 49 oleh Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini terlihat saat terjadinya pengrusakan papan ucapan selamat datang di Kota Tomohon yang dipasang oleh Pemerintah Kelurahan Matani I, Kecamatan Tomohon Tengah oleh orang tak dikenal Jumat, 25 Oktober 2013. Ironisnya, dari informasi yang dirangkum menyebutkan, pelaku pengrusakan diduga oknum aparat pemerintah di Pemkab Minahasa dalam hal ini di Kecamatan Tondano Selatan yang harusnya bertindak bijaksana.

Lurah Matani I Edwin Kalengkongan SE yang mendengar adanya kejadian tersebut langsung turun ke lokasi bersama dengan Camat Tomohon Tengah Ronny Mampow AMa Pkb SE. “Papan tersebut baru dipasang tadi pagi. Dan pemasangan ini mengacu dari PABU 49 yang ditetapkan oleh Kemendagri. Jadi kami menganggap batas saat ini ada di PABU 49 sambil menunggu proses lain,” tegas Kalengkongan.

Disinggung soal tindak lanjut apakah pengrusakan ini akan berlanjut ke ranah hukum, dijelaskannya bahwa hal itu masih akan berkoordinasi dengan atasan dan pimpinan. “Kalau soal proses hukum, saya masih memiliki atasan dan pimpinan, jadi tentunya akan berkoordinasi lagi dengan mereka sembari menunggu petunjuk dari pimpinan,” pungkasnya.

Satu tanggapan untuk “Dipicu Persoalan Tapal Batas, Tomohon-Minahasa Memanas”

  1. SEBAGAI WARGA KOTA TOMOHON DIRANTAU DAN JUGA SEBAGAI WARGA MINAHASA DIRANTAU….KAMI BERHARAP SUMBER DAYA MANUSIA WARGA MINAHASA DAN KOTA TOMOHON SEBAGAI WILAYAH RELIGIUS…..GUNAKAN SEMUA POTENSI ITU DENGAN BAIK DAN MAKSIMAL UNTUK JALAN KELUAR JANGAN DENGAN CARA CARA YANG TIDAK TERPUJI……!!!!! SYALOOOMMM…..!!!!

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara