Berita Utama

Dinsos PMD Minut Rilis 30 Desa yang Ikut Pilhut Tahap I

Minut, BeritaManado.com – Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Minahasa Utara (Minut) mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) 2019.

Untuk tahap I, sudah ditentukan 30 desa yang akan ikut Pilhut serentak, yaitu 8 desa di Kecamatan Wori, 5 desa di Kecamatan Likupang Barat, 1 desa di Kecamatan Talawaan, 2 desa di Kecamatan Kauditan, 3 desa di Kecamatan Likupang Timur, 3 desa di Kecamatan Kalawat, 4 desa di Kecamatan Dimembe, 3 desa di Kecamatan Likupang Selatan, serta 1 desa di Kecamatan Kema,

Kadis Sosial-PMD Bobby Najoan kepada BeritaManado.com, mengatakan kepemimpinan hukum tua (Kumtua) di 30 desa tersebut statusnya pejabat kumtua.

“Jadi prioritas untuk desa-desa yang sudah berakhir (masa jabatan kumtua) dari tahun 2017 dan 2018,” ujar Najoan, Minggu (10/3/2019).

Selain masa jabatan berakhir, alasan lainnya yaitu hukum tua tidak menyelesaikan masa kepemimpinan karena terjerat kasus hukum, meninggal dunia dan mengundurkan diri.

Sementara, ada pula 6 kumtua lainnya yang sudah berakhir masa tugas pada Februari dan Mei 2019.

“Yang 6 desa tersebut akan masuk di gelombang Pilhut terakhir, menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” tambah Najoan.

Berikut 30 desa yang akan berakhir masa jabatan hukum tua:

  1. Mantehage/Buhias Kec. Wori, tanggal berakhir 22 Mei 2017
  2. Gangga I, Kec. Likupang Barat, tanggal berakhir 11 April 2017
  3. Pontoh, Kec. Wori, tanggal berakhir 12 Mei 2017
  4. Teep, Kec. Talawaan, tanggal berakhir 18 Mei 2017
  5. Kauditan I, Kec. Kauditan, tanggal berakhir 19 Juni 2017
  6. Maen, Kec. Likupang Timur, tanggal berakhir 19 September 2017
  7. Desa Kolongan, Kec. Kalawat, tanggal berakhir 28 September 2017
  8. Tatelu Rondor, Kec. Dimembe, tanggal berakhir 18 Desember 2017
  9. Kawangkoan Baru, Kec. Kalawat, tanggal berakhir 18 Desember 2017
  10. Matungkas, Kec. Dimembe, tanggal berakhir 1 Februari 2018
  11. Munte, Kec. Likupang Barat, tanggal berakhir 7 Februari 2018
  12. Lansa, Kec. Wori, tanggal berakhir 8 Februari 2018
  13. Bulo, Kec. Wori, tanggal berakhir 8 Februari 2018
  14. Minaesa, Kec. Wori, tanggal berakhir 10 Februari 2018
  15. Gangga II, Kec. Likupang Barat, tanggal berakhir 21 Februari 2018
  16. Kaweruan, Kec. Likupang Selatan, tanggal berakhir 21 Februari 2018
  17. Darunu, Kec. Wori, tanggal berakhir 16 Maret 2018
  18. Serawet, Kec. Likupang Timur, tanggal berakhir 23 Juli 2018
  19. Kokoleh II, Kec. Likupang Selatan, tanggal berakhir 18 Juli 2018
  20. Wangurer, Kec. Likupang Selatan, tanggal berakhir 18 Juli 2018
  21. Palaes, Kec. Likupang Barat, tanggal berakhir 22 Oktober 2018
  22. Watutumou, Kec. Kalawat, tanggal berakhir 25 Oktober 2018
  23. Budo, Kec. Wori, tanggal berakhir 30 Oktober 2018
  24. Klabat, Kec. Dimembe, tanggal berakhir 26 November 2018
  25. Pinilih, Kec. Dimembe, tanggal berakhir 26 November 2018
  26. Marinsouw, Kec. Likupang Timur, tanggal berakhir 18 Desember 2018
  27. Tontalete, Kec. Kema, tanggal berakhir 20 Desember 2018
  28. Paputungan, Kec. Likupang Barat
  29. Nain I, Kec. Wori
  30. Kaima, Kec. Kauditan

Sumber: Dinsos PMD Minut

(Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara