Minut, BeritaManado.com – Pelantikan 43 hukum tua (Kumtua) atau kepala desa hasil pemilihan Pemilihan Kumtua Minahasa Utara yang awalnya akan dilaksanakan Selasa (1/11/2022) tadi, ditunda pelaksanaannya pada Rabu, (2/11/2022) besok.
Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda menjelaskan, penundaan pelantikan Kumtua terpilih hasil Pilhut serentak 27 September 2022 lalu, pada 2 November besok, dikarenakan ada beberapa administrasi yang perlu disiapkan.
“(Penundaan) Bukan karena ada apa-apa, tapi saya melihat ada yang perlu dimatangkan, dari sisi administrasi agar supaya tidak terjadi hal-hal yang mungkin kalau saya lihat punya potensi adanya keberatan,” ujar Joune Ganda dalam jumpa pers, Selasa sore di JG Center, Jalan Ir. Soekarno.
Lanjut Joune Ganda, pihaknya akan memastikan semua administrasi berjalan sesuai prosedur.
“Nanti saya pastikan semua berjalan dengan benar, tidak ada lagi hambatan. Saya lihat tadi ada kajian-kajian telaah staf yang saya butuhkan agar supaya ketika sudah kita tetapkan, tidak ada lagi hal-hal yang berubah,” tambah Joune Ganda, didampingi Ketua Panitia Pilhut Minut 2022, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Minut, Umbase Mayuntu.
Joune Ganda memastikan ke-43 kumtua akan dilantik Rabu (2/11/2022) disaksikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
“Saya kira, ditunda satu hari ini tidak berarti menjadi persoalan. Yang akan dilantik 43, tidak ada perubahan,” timpal Joune.
(Finda Muhtar)